Scroll Untuk Membaca

Medan

BHP Medan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sebagai Wali Pengawas Di Sergai

BHP Medan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sebagai Wali Pengawas Di Sergai
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan melaksanakan tugas pengambilan sumpah wali anak di bawah umur dalam rangka menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Srh tanggal 22 Februari 2023.

Tim BHP Medan terlebih dahulu berkoordinasi denga Fitri selaku Kasi Pemerintahan Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Tim BHP Medan menyampaikan maksud dan tujuan, yakni menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk pengambilan sumpah wali atas anak di bawah umur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BHP Medan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sebagai Wali Pengawas Di Sergai

IKLAN

Pada kesempatan itu juga Tim menyampaikan tugas dan fungsi BHP dalam melindungi kepentingan atau hak-hak keperdataan orang-orang yang tidak dapat bertindak dalam hukum. Selanjutnya, Tim melaksanakan Pengambilan Sumpah atas Sdr. Pariston Pardosi di kediamannya Dusun IV, Desa Pematang Cermai.

Pelaksanaan pengambilan sumpah wali anak di bawah umur dilaksanakan oleh Kurator Keperdatan Madya Mariani br. Marbun, Kurator Keperdataan Ahli Muda Tmuiar Simanjorang, dan Kurator Keperdataan Ahli Pertama Dian Stevany Tongli.

Perwalian terjadi karena terdapat kepentingan harta benda anak-anak di bawah umur yang membutuhkan pengawasan dari Balai Harta Peninggalan atas pelaksanaan perwalian. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE