Scroll Untuk Membaca

Medan

Biaya JKN Sumut Tembus Rp43 Triliun, Pemanfaatan Layanan Naik Hampir 10 Kali Lipat

Biaya JKN Sumut Tembus Rp43 Triliun, Pemanfaatan Layanan Naik Hampir 10 Kali Lipat
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan dalam realisasi pembiayaan layanan kesehatan. Berdasarkan data terbaru dari BPJS Kesehatan, total biaya manfaat yang dikeluarkan sejak 2018 hingga Mei 2025 telah mencapai Rp43,053 triliun.

Dari total tersebut, sebesar Rp36,497 triliun (84,77%) digunakan untuk pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit. Sementara itu, sisanya Rp6,555 triliun (15,23%) digunakan untuk pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.

“Tren kenaikan biaya manfaat terlihat konsisten dari tahun ke tahun. Pada 2018, total biaya manfaat sebesar Rp4,377 triliun. Jumlah ini terus meningkat dan mencapai angka tertinggi pada 2024 sebesar Rp8,050 triliun. Sedangkan hingga Mei 2025 saja, biaya yang telah dikeluarkan sudah mencapai Rp5,240 triliun,” kata Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Iwan adriady di Medan, Selasa (24/6/2025).

Iwan adriady menyebutkan kenaikan biaya manfaat ini tidak hanya mencerminkan peningkatan jumlah peserta aktif, tetapi juga peningkatan pemanfaatan layanan serta mahalnya biaya pengobatan di fasilitas rujukan.

“Sebagian besar pembiayaan diserap di tingkat rumah sakit. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus mengedepankan pencegahan dan penguatan layanan primer,” ujarnya.

Adapun rincian pembiayaan JKN di Sumut antara lain pada Tahun 2018 sebesar Rp4,377 triliun, Tahun 2019 sebesar Rp4,481 triliun, Tahun 2020 mencapai Rp4,399 triliun, Tahun 2021 mencapai Rp4,150 triliun, Tahun 2022 sebesar Rp5,090 triliun.

“Kemudian pada Tahun 2023 sebesar Rp7,260 triliun, Tahun 2024 sebesar Rp8,050 triliun, dan Tahun 2025 sampai dengan Mei sebesar Rp5,240 triliun,” paparnya.

Dia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengedepankan promotif dan preventif, agar biaya layanan kesehatan tidak terus membebani sistem jaminan sosial kesehatan.

“Dengan terus meningkatnya pembiayaan, BPJS Kesehatan berharap penguatan sistem kesehatan primer dan efisiensi rujukan bisa menekan pengeluaran dan menjaga keberlanjutan program JKN ke depan,” paparnya.

Di sisi lain, Iwan adriady menambahkan pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam satu dekade terakhir.

“Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah pemanfaatan layanan JKN di provinsi ini melonjak dari 2,9 juta kasus pada tahun 2014 menjadi 30,7 juta kasus pada tahun 2024,” sebutnya.

Dia menyampaikan peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan JKN yang terus meningkat, seiring dengan semakin luasnya cakupan fasilitas kesehatan dan kemudahan akses layanan.

“Jika tahun 2014 pemanfaatan hanya sekitar 8.218 kasus per hari, kini di tahun 2024 sudah mencapai 84.120 kasus per hari. Artinya, ada pertumbuhan hampir sepuluh kali lipat dalam jumlah pelayanan yang dimanfaatkan peserta JKN,” ungkapnya.

Dalam data yang dipaparkan, total pemanfaatan per tahun di Sumatera Utara secara konsisten mengalami kenaikan. Sebelum pandemi COVID-19, pemanfaatan layanan mencapai 22,8 juta kasus (2019).

“Angka ini sempat menurun saat pandemi menjadi 19,2 juta (2020) namun kembali meningkat pasca pandemi, bahkan mencapai rekor tertinggi pada 2023 dengan 28,9 juta kasus,” urainya.

Adapun layanan yang paling banyak dimanfaatkan adalah kunjungan ke Puskesmas dan dokter praktik perorangan, serta rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.

“Pada tahun 2024 saja, tercatat kunjungan ke PPK (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik) mencapai 12,4 juta kasus, kunjungan ke faskes tingkat lanjutan (RS) untuk rawat jalan mencapai 13,6 juta kasus
Rawat inap rumah sakit mencapai 4,5 juta kasus,” ucapnya.

Tren peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya cakupan kepesertaan JKN dan terus diperbaikinya sistem pelayanan serta digitalisasi yang mempermudah proses administrasi.

“Ini adalah indikator bahwa sistem jaminan kesehatan kita terus berkembang dan menjawab kebutuhan masyarakat. Namun tentu, kami juga terus mengevaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga,” pungkasnya. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas konsistensi dan kepedulian tinggi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan diserahkan Kasubdit Direktorat Fasilitasi Transfer…