Scroll Untuk Membaca

Medan

BKM Asy Syafi’iyah Salurkan Bansos Dari Wali Kota Medan

BKM Asy Syafi'iyah Salurkan Bansos Dari Wali Kota Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Badan Kenaziran Masjid ( BKM ) Asy Syafi’iyah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dari wali kota Medan melalui Dinas sosial Kota Medan berupa bantuan sembako dengan nilai Rp 10.000.000 rupiah. Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua BKM Asy Syafi’iyah H.Eddy Syofian di Pendopo Masjid jl.Sinumba Raya no 1, Minggu ( 27/11).

Eddy Syofian dalam sambutannya mengatakan bantuan dari Pemko Medan ini sangat berarti terutama bagi warga yang tidak mampu yang bermukim disepanjang bantaran sungai di sekitar Masjid Asy Syafi’iyah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BKM Asy Syafi'iyah Salurkan Bansos Dari Wali Kota Medan

IKLAN

Kepada warga yang diberi bantuan sembako ini sebanyak 96 orang masing diberikan beras, minyak goreng, gula pasir dan teh, Eddy Syofian berharap agar selalu bersyukur kepada allah karena masih adanya kepedulian Pemko untuk warga yang membutuhkannya.

Warga yang bermukim di bantaran sungai juga dipesankan Eddy Syofian agar menjaga kebersihan. Jangan membuang sampah di sungai karena dampaknya selain menimbulkan pencemaran lingkungan juga menyebabkan banjir.

” Banjir kemarin yang melanda rumah Bapak/Ibu satu bukti adanya pendangkalan sungai akibat sampah yang dibuang di sungai” ujar Eddy Syofian sembari mengajak warga agar selalu bersama mengikuti kegiatan di masjid.

Kepada Walikota Medan, Eddy Syofian didampingi Sekretaris H Muhammad Rais, Ketua UPZ Masjid Asy Syafi’iyah H Muzani Lubis, menyampaikan terima kasih atas bentuan ini karena disituasi kondisi ekonomi yang kurang membaik ini, bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya terutama bagi warga yang kurang berkecukupan.(m22)

Waspada/ist
Ketua BKM Asy Syafi’iyah sedang menyerahkan bantuan Pemko Medan berupa sembako kepada warga yang kurang mampu.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE