MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM modus ganjal tusuk gigi. Dua orang pelaku diamankan dalam pengungkapan itu. Satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena dikatakan berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.
Kedua pelaku berinisial ABI ,41, dan TH ,35, sleorang pelaku lainnya berinisial IS kini masih diburon polisi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang menjelaskan, aksi kawanan pelaku dilakukan, Sabtu (14/12) di salah satu gerai ATM di Jl. Bromo, Kelurahan Denai. Korban Hotman Sinaga ,62, yang saat itu hendak mengambil uang dikelabui oleh ketiga pelaku. Alhasil, korban yang merupakan pensiunan BUMN itu kehilangan uang tunai sebesar Rp 64 juta.
“Korban saat itu hendak mengambil uang Rp 500 ribu. Namun karena ATM nya ditukar oleh kawanan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 64 juta,” ungkap Kompol Hendri Aritonang, Selasa (24/12).
Dari laporan korban, unit reskrim Polsek Medan Area pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku Alex berhasil diamankan, Jumat (20/12) di Jl. Bromo. Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku TH di salah satu hotel di Jl. Panyabungan, Kota Pematang Siantar.
“Tersangka TH terpaksa kita beri tindakan tegas terukur,” lanjutnya.
Lanjut Hendri Aritonang, pihaknya saat ini sedang memburu pelaku lain berinisial IS. Sementara kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Dua pelaku bobol ATM yang diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Area, Selasa (24/12).