MEDAN (Waspada): Usai beraksi mencuri di rumah warga, Dua residivis ditembak polisi di Jl. Flamboyan Medan. Kedua residivis tersebut berinisial SD alias Gebes,40, dan M alias Adi,39, kini dijebloskan ke dalam sel Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, saat diinterogasi, kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Sunggal diantaranya di Toko Vape Jl. Setia Budi Medan (20/5), Rumah Makan Siap Saji Jl. Pembangunan Medan, (28/5) Jl. Sunggal Medan dan di Jl. Darussalam Medan, (25/5).
Adapun motif dari para pelaku adalah melakukan oencurian tersebut untuk memiliki barang yang pelaku curi dan untuk mendapatkan uang dari penjualan hasil curian.
“Kedua pelaku ditangkap di Jl. Flamboyan Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku yakni SD Alias Gebes dan M Alias Adi,” tegas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari rumah atau Ruko yang kosong.
“Setelah mendapatkan target rumah atau ruko yang kosong, kedua orang pelaku membongkar rumah dan ruko tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa oleh kedua pelaku,” terang Kapolsek.
Untuk mengelabui petugas, usai berhasil mencuri sepedamotor, pelaku kerap merubah warna sepeda motor hasil curiannya.
“Hasil dari penjualan barang curian tersebut, mereka belikan 2 pasang sepatu olahraga,” tutur Kapolsek.
Seakan tidak ada rasa takut dan jera dalam hukuman yang dijalaninya, pelaku mengulangi kejahatan yang sama.
“Kedua pelaku ini merupakan residivis perkara yang sama dan baru saja keluar dari penjara,” tutup Kapolsek Sunggal.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, terhadap tersangka disangkan dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) Unit R2 Yamaha Mio Merah, 2 (dua) Unit Hp Android Tecno Spark dan Samsung Lipat, 1 (satu) Unit Helm Merk Honda, 2 (dua) Buah Jaket Warna Coklat dan Warna Hitam, 2 (dua) Buah Topi Warna Hitam Merk Vans dan DC Shoes, 2 (dua) Pasang Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Putih dan Merk Nike Warna Hijau Putih, 2 (dua) Buah Tas Gantung Warna Hitam dan Coklat, 8 (delapan) Buah Kunci L dan Tang Buaya, 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Alba dan 1 (satu) buah Dompet Warna Hitam Berisi KTP, SIM, KIS, ATM BNI, Kartu Berobat, STNK Korban.(m27)