Medan

BPJS Kesehatan Buka Posko Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Aceh

BPJS Kesehatan Buka Posko Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Aceh
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I bergerak membuka Posko Kesehatan pada tanggal 08-11 Desember 2025 di beberapa titik terdampak. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kemanusiaan pasca bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I bergerak cepat membuka Posko Kesehatan pada tanggal 08-11 Desember 2025 di beberapa titik terdampak.

Posko Kesehatan ini merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Fasilitas Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Posko layanan kesehatan dibuka di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Lhoksukon di Provinsi Aceh, serta di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara.

Seluruh posko memberikan pelayanan kesehatan gratis sekaligus konsultasi psikologi bagi masyarakat yang terdampak, mengingat banyaknya penyintas yang mengalami tekanan fisik dan emosional.

Antusiasme Masyarakat untuk mendapatkan layanan sangat tinggi saat Posko mulai di buka.

“Kami sampaikan bahwa di tengah kondisi sarana kesehatan yang turut terdampak, BPJS Kesehatan memastikan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah sekitar zona bencana. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, terutama di faskes yang masih beroperasi.

Sejumlah fasilitas kesehatan yang tidak terdampak dilaporkan mengalami lonjakan kunjungan pasien dari wilayah yang terdampak akibat bencana, hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat,” kata Deputi Direksi
Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, Selasa (09/12).

Nuim menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan secara khusus juga memberi perhatian pada layanan kategori life saving, terutama Hemodialisis (HD).

Untuk memastikan pasien HD tetap mendapatkan pelayanan, BPJS Kesehatan melakukan pemetaan kapasitas dan ketersediaan
layanan HD di rumah sakit sekitar lokasi bencana. Pasien HD dari rumah sakit yang terdampak diarahkan ke rumah sakit lain yang masih mampu memberikan layanan.

“Dalam situasi darurat ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta yang rutin menjalani HD tidak memerlukan dokumen tambahan, termasuk HD traveling, ketika harus berpindah sementara ke rumah sakit lain. Kami berkoordinasi dengan rumah sakit yang menerima
rujukan pasien-pasien tersebut agar dapat menambah kapasitas pelayanan dengan membuka shift tambahan dari dua shift menjadi tiga shift per hari, untuk memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan terapi tepat waktu,” jelas Nuim.

Nuim melanjutkan, RSUD dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur merupakan satu-satunya rumah sakit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur pasca terjadinya bencana.

Beberapa pelayanan di poliklinik sudah mulai diaktifkan kembali diantaranya Poliklinik THT, Poliklinik Mata, Poliklinik Bedah, Poliklinik Anak, Poliklinik Gigi, Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Saraf, dan Poliklinik Jiwa.

“Pelayanan HD di RSUD dr. Zubir Mahmud mengalami peningkatan akibat adanya pengalihan pasien dari RSUD di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang yang belum berfungsi. Kami tetap berkoordinasi secara intens agar pelayanan bagi pasien di RSUD dr. Zubir Mahmud
dapat berjalan dengan optimal,” kata Nuim.

Sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien HD ataupun non-HD, terutama pasca meningkatnya kunjungan di RSUD Aceh Timur, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan RSU Putri Bidadari di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Plh. Direktur
RSU Putri Bidadari Langkat, dr. Esti Aditya menegaskan kesiapan pihaknya sebagai salah satu rujukan tambahan bagi pasien dari wilayah Provinsi Aceh.

“Kami siap menerima pasien rujukan dari Aceh, termasuk pasien HD maupun penyakit kronis lainnya. Kami pastikan seluruh pasien yang datang akan dilayani seoptimal mungkin sesuai regulasi yang berlaku,” kata Esti.

Diharapkan dengan kolaborasi bersama antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Fasilitas Kesehatan, akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan di daerah terdampak tetap dapat diberikan secara berkualitas dan optimal. (Id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE