Scroll Untuk Membaca

MedanNusantara

BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan FOZ Sumut Teken PKS, Bantu Beri Jaminan Perlindungan Untuk Mustahik

Kecil Besar
14px

BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan FOZ Sumut Teken PKS, Bantu Beri Jaminan Perlindungan Untuk Mustahik

MEDAN, ( Waspada); BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) perihal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mustahik, Selasa (24/12).

Acara penandatanganan ini dibuka oleh Marinho Feli Latuperisa yang mewakili Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada FOZ Sumut atas semangat yang dilakukan dalam menyambut kerjasama ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan FOZ Sumut Teken PKS, Bantu Beri Jaminan Perlindungan Untuk Mustahik

IKLAN

“Dari mulai pertemuan pertama kita berdiskusi terkait program kerjasama ini, saya melihat semangat para pegiat lembaga zakat ini memang tidak luntur. Apalagi, program ini sangat membantu kami dalam menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang belum memiliki jaminan perlindungan,” ucapnya.

Harapannya kata Marinho , perjanjian sudah ditandatangani ini benar-benar dapat berjalan sebagai salah satu pertolongan bagi mereka melalui lembaga-lembaga zakat.

Penandatanganan pun ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS TK Binjai Syarifah Wan Fatimah dan masing-masing kepala/perwakilan lembaga zakat di bawah naungan FOZ Sumut.

Sulaiman selaku Ketua FOZ Sumut mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan mustahik.

“Setelah ditandatangani PKS ini, masing-masing lembaga bisa melakukan cara mana yang dirasa paling tepat, mungkin bisa diikutsertakan jaminan perlindungan ini pada saat memberikan bantuan kepada mustahik atau memberikan bantuan jaminan perlindungan di luar bantuan yang diberikan,” ucapnya.

Harapannya kata Sulaiman, kerjasama ini dapat terealisasi langsung di tahun 2025 dengan memberikan jaminan perlindungan kepada mustahik.

“Dari kerjasama sini sangat membantu mustahik, apalagi kita di lembaga juga ada relawan dan mustahik-mustahik yang dibina silakan bisa kita manfaatkan kerjasama ini,” ajaknya.

Adapun dalam kerjasama ini terdapat 18 lembaga Anggota FOZ Sumut yang turut serta yakni Dompet Dhuafa Waspada, Rumah Zakat, Ikut berbagi, Laz Bank Sumut, Baitul Maal Muamalat,
MAI, Sahabat Yatim, Baitul Maal Hidayatulah,
PPPA Darul Quran, Nurul Hayat, IZI Sumut dan DT Peduli, YBM Brilian, Ulil Albab, Rumah Yatim, Yakesma Sumut dan Yatim Mandiri.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE