# Akselerasi Perizinan Dan Serahkan Izin Edar Ke Pelaku Usaha
MEDAN (Waspada.id): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat industri obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik di daerah.
Melalui kegiatan Pelayanan Publik Terpadu yang digelar pada 24–25 November 2025 di Politeknik Pariwisata Negeri Medan, BPOM menghadirkan lima layanan strategis yang dirancang untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
Lima layanan tersebut meliputi Desk Registrasi (ProAKSI BERPADU), Desk CAPA OBA–OK–SK (PROGRESIF), Desk Konsultasi Regulasi (DEKORASI), Forum Komunikasi Perkuatan dan Pengawasan Pelayanan Publik, serta Pendampingan UMKM bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta, terdiri dari pelaku usaha obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, pengurus KDMP, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan bimbingan regulasi, pendampingan teknis, serta percepatan proses perizinan bagi pelaku industri lokal.
BPOM Hadir sebagai Pengawas sekaligus Pembimbing
Kepala Balai Besar POM di Medan, Mojaza Sirait, S.Si., Apt., dalam sambutannya mengatakan bahwa banyak pelaku usaha di Sumatera Utara memiliki potensi besar, namun masih terkendala pemenuhan persyaratan teknis dan perizinan.
“BPOM hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembimbing dan bagian dari solusi,” ujarnya.
Mojaza juga mengapresiasi dukungan Deputi Bidang Pengawasan OT, SK, dan Kosmetik yang telah memberikan perhatian besar dalam pelaksanaan kegiatan terpadu ini.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, S.Si., Apt. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi Academic–Business–Government (ABG) untuk memperkuat keamanan dan mutu produk yang beredar.
Terkait anggapan bahwa izin edar BPOM sulit diperoleh, Deputi Kashuri menegaskan bahwa standar tidak dapat diturunkan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Namun kami terus mempermudah prosesnya melalui pendampingan intensif seperti yang dilakukan hari ini,” tegasnya.
BPOM Serahkan Izin Edar ke Pelaku Usaha Pada kesempatan tersebut, BPOM juga menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, yaitu:
2 pelaku usaha obat bahan alam,
1 pelaku usaha suplemen kesehatan,
3 pelaku usaha kosmetik.
Penyerahan NIE ini menjadi bukti konkret keberhasilan pendampingan BPOM dalam mempercepat proses perizinan dan mendorong pelaku usaha memperluas akses pasar secara legal dan aman.
Selain itu, dilakukan pula percepatan penerbitan registrasi untuk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik.
Forum Komunikasi Perkuatan Pengawasan
Sebagai bagian dari Pelayanan Publik Terpadu, Forum Komunikasi Perkuatan dan Pengawasan Pelayanan Publik digelar untuk menyelaraskan kebijakan, mengurai hambatan teknis, dan memperkuat budaya kepatuhan pelaku usaha.
Forum ini membahas percepatan tindak lanjut hasil pengawasan melalui desk klarifikasi, penguatan pemahaman keamanan–mutu–penandaan kosmetik, serta sinkronisasi kebijakan antara BPOM, pemerintah daerah, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Melalui forum ini, BPOM mendorong model pengawasan berbasis risiko demi mewujudkan industri kosmetik yang sehat, patuh, dan kompetitif.
Dorong UMKM Lewat Kolaborasi BPOM–KDMP
Dalam rangka memperkuat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan menyelenggarakan pendampingan khusus bagi UMKM binaan.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat produk, serta memperluas distribusi produk melalui jaringan koperasi.
Komitmen BPOM untuk Akselerasi Pertumbuhan Industri Lokal
Melalui rangkaian Pelayanan Publik Terpadu ini, BPOM kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha.
Tidak hanya dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam pemberdayaan, pendampingan, dan percepatan pertumbuhan industri obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik di Sumatera Utara.(id20)












