Medan

BSI Maslahat Dan Kementerian Agama RI Uji Coba Digitalisasi Data Zakat

BSI Maslahat Dan Kementerian Agama RI Uji Coba Digitalisasi Data Zakat
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) bersama Kementerian Agama menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk uji coba pemanfaatan data penerima manfaat dalam pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT), guna memperkuat akuntabilitas distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) sebagai mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk, bersama Kementerian Agama menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk uji coba pemanfaatan data penerima manfaat dalam pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT), guna memperkuat akuntabilitas distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Dalam siaran pers yang diterima di Medan, Selasa (25/11), diungkapkan Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag dan Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, yang disaksikan oleh Manager IT dan Digital Group BSI Maslahat, M. Kamil Hakim di Hotel Erian, Jakarta Pusat, pada Kamis, (20/11/15).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Perjanjian bertujuan menguji sistem dan mengukur kesesuaian data penerima manfaat dengan DTSEN. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyiapkan formulir di laman SIMZAT untuk menerima data dari BSI Maslahat. BSI Maslahat akan mengunggah data penerima manfaat meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama, alamat, dan rincian program pemberdayaan. Setelah pengunggahan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melakukan pemadanan data dengan DTSEN.

Hasil pemadanan dikembalikan kepada BSI Maslahat untuk verifikasi. Proses ini memastikan data akurat dan sesuai standar nasional.

Digitalisasi data penerima manfaat melalui SIMZAT mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Sistem ini diharapkan akan mempermudah pemantauan distribusi bantuan agar lebih tepat sasaran.

BSI Maslahat menegaskan komitmen pada pengelolaan ZIS berbasis data yang terintegrasi. “Kerja sama ini memperkuat ekosistem zakat berbasis teknologi yang akan meningkatkan akurasi penerima manfaat.” ujar Sukoriyanto Saputro.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan digital. BSI Maslahat mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung inovasi berbasis data demi meluaskan maslahat kepada
masyarakat lebih luas. (id16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE