Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Buntut Larang Hijab Paskibraka, PPI Sumut Minta Jokowi Evaluasi Kinerja BPIP

Tangkap layar Naufal Panggabean didampingi pengurus PPI Sumut, saat membacakan pernyataan sikap mengecam larangan hijab Paskibraka. WAspada/Ist
Tangkap layar Naufal Panggabean didampingi pengurus PPI Sumut, saat membacakan pernyataan sikap mengecam larangan hijab Paskibraka. WAspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri yang bertugas mengibarkan bendera di IKN Nusantara terus menuai kecaman.

Kali ini Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumatera Utara ikut dalam barisan yang mengecam pemahaman dan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi. PPI Sumut menilai, pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka justru merusak kebhinnekaan bangsa. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Buntut Larang Hijab Paskibraka, PPI Sumut Minta Jokowi Evaluasi Kinerja BPIP

IKLAN

“Kami tidak dapat menerima apa pun alasan pelarangan hijab pada Paskibraka wanita. Karena kebebasan dalam menjalankan syariat agama harus dijamin dan dilindungi UUD 1945 pada pasal 29,” sebut PPI Sumut dalam rekaman video yang diterima Waspada.id.

Pernyataan yang ditandatangani Sekretaris M. Indra Firanda Nasution itu dibacakan Wakil Sekretaris, Naufal Panggabean. Turut hadir dalam pembacaan pernyataan sikap itu Wakil Ketua 1 Wahyu Ismiyanto dan sejumlah pengurus PPI Sumut.

Selain menolak dan mengecam, PPI Sumut juga meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja pimpinan BPIP.

“Kami meminta dengan tegas agar Paskibraka wanita dapat mengenakan hijab pada pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI,” tegas PPI Sumut.

Baca juga:

BPIP Merusak Kebhinnekaan

Secara terpisah, anggota Majelis Pembina Organisasi (MPO) PPI Sumut, Dr. Teguh Santosa, mempertanyakan pemahaman Yudian Wahyudi mengenai keragaman.

Menurut Teguh, larangan hijab bagi Paskibraka, justru merusak kebhinnekaan yang merupakan salah satu unsur penting dalam konstruksi kebangsaan Indonesia.

“Presiden Joko Widodo mesti bertindak mengoreksi kebijakan Yudian yang keblinger ini,” ujar mantan Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta dan salah seorang pengurus PP Muhammadiyah ini.
Teguh yang juga anggota Paskibraka Sumut tahun 1992 meminta agar polemik pelarangan hijab ini segera dituntaskan dengan baik. 

“Jangan sampai hal ini mempengaruhi semangat anggota Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pada tanggal 17 Agustus baik di IKN maupun di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya.

“Yudian sebaiknya mundur,” demikian Teguh Santosa.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), lembaga yang kini mengelola Paskibraka, mengatakan, pelarangan itu untuk melindungi keberagaman, dan dituangkan dalam Keputusan Kepala BPIP 35/2024 yang mengatur pakaian dan tampang Paskibraka.(rmol/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE