Medan

Cabjari Labuhandeli Raih 4 Penghargaan Sekaligus

Cabjari Labuhandeli Raih 4 Penghargaan Sekaligus
Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025, Cabjari Labuhan Deli berhasil meraih empat penghargaan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

LABUHANDELI (Waspada.id): Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhandeli di bawah kepemimpinan Hamonangan Parulian Sidauruk, SH, MH.

Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025, Cabjari Labuhan Deli berhasil meraih empat penghargaan yaitu:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

1.Capaian kinerja bidang pidana khusus peringkat 1

2.Capaian kinerja bidang pemulihan aset peringkat 1

3.Capaian kinerja bidang pidana umum peringkat 3
4.Capaian bidang pembinaan peringkat 3
Piagam penghargaan langsung diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH,MH pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Sumut, Rabu (10/12).

Kacabjari Labuhandeli Hamonangan Parulian Sidauruk menyebutkan, keberhasilan Cabjari Labuhan Deli memeroleh penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja bidang pidana khusus, pemulihan aset, pidana umum dan bidang pembinaan.

“Diharapkan penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja personil di Cabjari Labuhandeli,” harap Hamonangan.

Kajati Sumut memberikan apresiasi terhadap Cabjari Labuhandeli dengan pemberian penghargaan Adhyaksa melalui proses seleksi yang ketat.

Nominasi ini ditujukan kepada jaksa yang gencar dalam berkinerja hukum kepada masyarakat baik karena tugasnya maupun karena kesadaran sendiri melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE