MEDAN (Waspada): Calon Legislatif (Caleg) Dapil II Kota Medan Helmax Alex Sebastian Tampubolon Helmax Alex Tampubolon menyesalkan tindakan pencopotan spanduk miliknya yang dilakukan oleh oknum kepala lingkungan di Kecamatan Medan Labuhan. Padahal, spanduk tersebut berada di depan rumah tim sukses (timses) dan bukan di tempat umum atau lokasi yang telah diatur oleh peraturan daerah (Perda) atau peraturan Wali Kota (perwal) tentang reklame.
“Spanduk milik daya tidak menyalahi aturan Perda atau Perwal. Jadi, saya heran dan menyesali sikap oknum Kepala Lingkungan XXX Kelurahan Pekanlabuhan yang telah mencopot spanduk tersebut,” sesal Helmax Alex Sebastian Tampubolon kepada waspada.id, Sabtu (2/9) di kantor LBH Cakra Keadilan Komplek Griya Martubung Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Dijelaskan Alex Tampubolon, lokasi pemasangan spanduk tersebut bulan di lokasi fasilitas umum atau sarana publik.
“Saya juga merasa heran, penertiban spanduk tersebut dilakukan tanpa izin dari pemilik rumah tim sukses,” terang Alex seraya mengaku
Sehingga, Alex pun merasa kecewa terhadap oknum Kepala Lingkungan yang melakukan pencopotan spanduk tersebut.
“Saya juga heran kenapa yang mencabutnya itu seorang kepling? Sejak kapan kepling mengurusi spanduk bukannya malah mengurusi warganya, Bukankah itu tugasnya Trantib dan Satpol PP?,” ungkap Alex penuh rasa tanda tanya.
“Tanpa ada konfirmasi kepada saya dan pemilik rumah, kok kepling lingkungan XXX Pekan Labuhan ini langsung main cabut saja spanduk saya ya ada apa ini, apakah ada yang sengaja menyuruhnya?,” sambung caleg dari Partai Golkar ini.
Sementara itu Camat Medan Labuhan, Khairun Nasyir Tambusai saat dikonfirmasi waspada.id tidak mengangkat sambungan telefon selulernya bahkan saat dikonfirmasi via whatsApp hingga Sabtu (2/9) pukul 17:12 belum memberikan klarifikasi atas sikap oknum Kepling XXX Kelurahan Pekanlabuhan.(m27)
Waspada/Ist
Helmax Alex Sebastian Tampubolon caleg Dapil II Kota Medan.