MEDAN (Waspada): Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Medan diminta meniru Dinas Pendidikan yang menerapkan Call Center dalam upaya memperbaiki pelayanan dan pemberantasan pungutan liar (Pungli).
“Kami mengaparesiasi adanya call center Dinas Pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli di Kota Medan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, S.Pd.I, Jumat (25/3).
Dikatakannya, call center di Disdik itu sangat baik apalagi banyak keluhan masyarakat terkait ratusan pesan dan berbagai aduan yang masuk, diantaranya urusan pungli pemindahan guru dan murid
“Karena itu kami berharap hal ini juga dilakukan kepada OPD-OPD lainnya dijajaran Pemko Medan, agar warga tau melaporkan persoalan mereka dan dipastikan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” jelasnya.
Politisi PKS ini sangat berharap aduan warga tersebut diapresiasi dan untuk memberikan rangsangan kepada warga agar mau peduli maka warga yang melapor diberi reward. “Kalau boleh warga yang melapor diberi reward sebagai bentuk penghargaan,” sarannya.
Pihaknya juga meminta laporan yang telah diterima pihak dinas pendidikan sebaiknya dengan gercep diselesaikan. “Kami yakin Kadis Pendidikan Bapak Laksamana Putra Siregar mau dan mampu melakukan hal itu,” katanya. (h01)