Medan

Cipayung Plus Bakar Ban Di DPRD Sumut, Desak Cabut Gelar Pahlawan Soeharto

Cipayung Plus Bakar Ban Di DPRD Sumut, Desak Cabut Gelar Pahlawan Soeharto
Aksi bakar ban dilakukan puluhan mahasiswa tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sumut,  di depan Gedung DPRD Sumut hari Selasa sore (18/11). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Aksi bakar ban dilakukan puluhan mahasiswa tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sumut,  di depan Gedung DPRD Sumut hari Selasa sore (18/11) sebagai protes terhadap pemberian gelar kepada Presiden RI kedua HM Soeharto. 


Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut pemberian gelar kepada Soeharto yang diberikan pemerintah pada 10 November 2025 lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pembakaran ban yang dilakukan peserta aksi yang berasal dari PMII, IMM, KAMMI, HIMMAH, dan GMK, tergabung dalam kelompok Cipayung Plus mengecam pemberian gelar kepada HM Soeharto, yang dinilai bertentangan dengan moralitas, sejarah, serta regulasi negara.

Salah seorang perwakilan aksi, Rahmat Taufik Pardede dari DPD IMM Sumut, menegaskan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dianggap melanggar aturan dan moral kepahlawanan, yakni menabrak 

UU No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Disebutkan,  penerima gelar tidak boleh pernah melakukan perbuatan tercela, harus menjunjung tinggi moralitas, integritas, dan nilai kemanusiaan.

Taufik dari IMM Sumut lebih jauh menegaskan, selain bertentangan dengan hukum, keputusan pemerintah dianggap telah mengacaukan pendidikan sejarah nasional, mengaburkan memori korban dan menodai nilai luhur gelar pahlawan.

Cabut Gelar Pahlawan

Cipayung Plus mengeluarkan 5 tuntutan resmi, yakni mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, karena tidak memenuhi kriteria hukum maupun moral.

Kemudian, menolak seluruh bentuk glorifikasi Orde Baru dan upaya rehabilitasi politik Soeharto dan menegaskan bahwa Soeharto adalah simbol anti-reformasi, sehingga pemberian gelar pahlawan merupakan penghinaan terhadap perjuangan mahasiswa pada 1998.
Selanjutnya, mendorong negara menghormati memori korban dan memperkuat pendidikan sejarah kritis dan menyerukan seluruh elemen bangsa untuk menjaga demokrasi dan HAM sebagai warisan reformasi.

Aksi unjukrasa yang dikawal puluhan personel dari Polrestabes dan Brimob dan security DPRD Sumut serta kendaraan water cannon itu, sempat berlangsung tegang karena tidak ada perwakilan dewan yang mendatangi pengunjukrasa.

Sebagian peserta aksi terlihat menggoyang pintu gerbang besi, sehingga membuat aparat siaga, namun tak lama berselang datang anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Manaek Hutasohit, hingga suasana terlihat terkendali.

Kepada peserta aksi, Manaek berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada pimpinan dewan untuk disikapi.

Namun sejumlah perwakilan aksi juga meminta Manaek membubuhi tandatangan pernyataan sikap berisikan sejumlah tuntutan, yang nantinya akan dibawa sendiri oleh Cipayung Plus ke Jakarta. Setelah itu, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (Id06

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE