# Langgar Perdamaian Dunia Dan Serang Negara Berdaulat
MEDAN (Waspada.id): Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menyatakan sikap tegas menentang agresi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Republik Bolivarian Venezuela.
Sikap tersebut diwujudkan melalui rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar di Kantor Konsulat Amerika Serikat di Medan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan operasi militer langsung ke Venezuela, termasuk pengerahan pasukan elite Delta Force yang dilaporkan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro di kediamannya di Caracas pada 3 Januari 2025. Operasi militer itu ditandai dengan ledakan besar di Pangkalan Udara La Carlota dan kompleks militer Fuerte Tiuna, Caracas.
Aliansi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata imperialisme dan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara berdaulat, sekaligus ancaman terhadap stabilitas geopolitik global.
Menurut Aliansi Cipayung Plus Sumut, dalam keterangan tertulisnya di Medan, Rabu (7/1) , gresi militer Amerika Serikat terhadap Venezuela merupakan intervensi militer ke-71 yang dilakukan AS terhadap negara lain dalam kurun waktu 81 tahun terakhir. Sejarah juga mencatat, dua intervensi militer AS pernah terjadi di Indonesia.
Dinilai Langgar Hukum Internasional
Aliansi menyebut agresi ini sebagai wujud neo-kolonialisme yang selama ini kerap dibungkus dengan dalih demokrasi dan pemberantasan narkoba, namun pada praktiknya digunakan untuk menekan negara-negara yang menolak tunduk pada kepentingan geopolitik Barat.
Ketua Komisariat Daerah PMKRI Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menegaskan bahwa tindakan sepihak Presiden AS tersebut berpotensi meruntuhkan tatanan hukum internasional.
“Aksi sepihak Presiden Donald Trump merupakan ancaman serius bagi stabilitas global. Jika dibiarkan, hukum internasional bisa runtuh karena arogansi kekuatan besar,” tegasnya.
Seruan Keras Organisasi Mahasiswa
Dalam siaran pers resmi, sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Sumut menyampaikan tuntutan keras kepada Pemerintah Indonesia.
Ketua PKC PMII Sumut, M. Agung Prabowo, mendesak Pemerintah RI segera menetapkan status persona non grata terhadap Duta Besar Amerika Serikat beserta seluruh perwakilannya di Indonesia.
“Sebagai bentuk solidaritas global melawan penjajahan, kami mengutuk keras agresi militer AS dan mendesak pengusiran perwakilan diplomatik Amerika dari wilayah NKRI,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah I GMKI Sumut, Crisye Sitorus, meminta pemerintah mencabut izin operasional Konsulat Amerika Serikat di Medan dan menghentikan seluruh aktivitas diplomatiknya.
“Situasi ini sudah sangat genting. Pemerintah harus berani menutup Konsulat AS di Medan dan menghentikan seluruh aktivitasnya,” katanya.
Ketua PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, menuntut penghentian permanen pembangunan Gedung Konsulat AS di Jalan Mongonsidi, Medan, yang dinilai berpotensi mengancam kepentingan strategis nasional.
“Proyek tersebut tidak sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif dan berpotensi mengganggu keamanan wilayah,” ujarnya.
Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufik Pardede, mendesak pembatalan rencana penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai bentuk perlawanan ekonomi.
Sementara Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menilai agresi tersebut harus menjadi alarm bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan nasional, termasuk melalui percepatan riset dan pembangunan kekuatan nuklir nasional sebagai instrumen strategis balance of power.
Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menekankan pentingnya evaluasi kritis terhadap hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat agar tidak merugikan kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi nasional.
Sedangkan Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi politik dan isolasi internasional terhadap Amerika Serikat.
“Dunia bukan milik satu negara. Pemerintah Indonesia harus berani mengambil posisi strategis untuk meneguhkan nilai Pancasila di tengah situasi vivere pericoloso geopolitik global,” tegasnya.
Tujuh Poin Tuntutan
Dalam surat resmi yang akan disampaikan saat aksi, Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menyampaikan tujuh poin tuntutan, di antaranya mengutuk agresi militer AS ke Venezuela, menutup Konsulat AS di Medan, menghentikan pembangunan gedung konsulat, mendukung sanksi PBB terhadap AS, membatalkan perjanjian tarif resiprokal, mendorong penguatan nuklir nasional, serta memutus seluruh perjanjian bilateral dengan AS dan sekutunya.
Aliansi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, sekaligus pengejawantahan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Selain menggelar aksi, Aliansi Cipayung Plus Sumut juga akan mengirimkan tembusan surat tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai bentuk perlawanan politik gerakan mahasiswa Sumatera Utara terhadap imperialisme global. (id23)











