MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menggelar rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumut membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (14/2).
Rapat lintas sektoral digelar di Aula Tribrata Mapoldasu, dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.
Perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan, dimana saat ini terdapat 825 kasus baru yang berasal dari hampir keseluruhan 33 Kab/kota
“Kita tidak perlu panik menghadapi situasi ini, namun harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah,” ujar Kapolda.
Ia mengatakan, untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan personil gabungan harus ditingkatkan, mengingat saat ini masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan
“Kepatuhan masyarakat menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron,” sebutnya.
Kapolda menegaskan, kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi, dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi.
“Kita harus yakin mampu melewati gelombang tiga Covid-19. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin,” tegas Kapolda.(m10)
Waspada/Ist
Unsur Forkopimda menggelar rapat lintas sektoral membahas peningkatan kasus Covid-19 di Mapoldasu, Senin (14/2).