Scroll Untuk Membaca

Medan

Dana Hibah Pemprov Sumut Rp41 Miliar Dialokasikan Untuk Pendidikan Dan Riset, Bukan Pembangunan Gedung UMKM

Dana Hibah Pemprov Sumut Rp41 Miliar Dialokasikan Untuk Pendidikan Dan Riset, Bukan Pembangunan Gedung UMKM
USU. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang mengaitkan dana hibah Rp41 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square.

USU menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dana hibah Rp41 miliar yang diterima USU tahun 2025 tidak digunakan untuk pembangunan Gedung UMKM Square, melainkan dialokasikan untuk tiga program strategis: Rp25 miliar untuk pengadaan alat laboratorium mendukung riset dan pencapaian SDGs, Rp14,1 miliar untuk pembangunan Gedung Vokasi USU, serta Rp2,8 miliar untuk pembangunan jalan di kawasan USU Bekala.

Plt Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, Rapido Parasian Gultom menegaskan, Kamis (9/10) pemanfaatan hibah Pemrov Sumut tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidikan dan riset USU.

Katanya, sebagai bentuk akuntabilitas, mekanisme hibah ini ditempuh melalui tahapan resmi yang transparan dan terdokumentasi dengan baik. Proses dimulai pada 18 Maret 2024, ketika USU mengajukan proposal permohonan bantuan dana hibah kepada Pemprov Sumut melalui surat Rektor Nomor 9822/UN5.1.R/PSS/2024.

Proposal ini diverifikasi oleh Sekretariat Daerah, yang pada 18 April 2025 mengeluarkan surat Nomor 050/22.03/KESRA/IV/2025 untuk pemberitahuan sekaligus permintaan kelengkapan berkas pencairan.

Selanjutnya, pada 25 April 2025, USU mengajukan permohonan proses pencairan dana hibah melalui surat Rektor Nomor 8095.1/UN5.1.R/KU/2025 beserta seluruh dokumen pendukung. Pencairan kemudian dilakukan pada 23 Juni 2025 ke rekening USU.

Dia menjelaskan, adapun pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square merupakan program Pemerintah Kota Medan yang didanai melalui APBD Kota Medan dengan skema multiyears.

Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih antara hibah Pemprov Sumut untuk USU dengan hibah Pemkot Medan untuk pembangunan Gedung UMKM Square.

Katanya, hibah dari Pemprov Sumut tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan USU, tetapi juga relevan dengan prioritas pembangunan Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Dukungan Pemprov Sumut ini memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan indeks modal manusia, mendorong riset dan inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui kajian berbasis bukti, mendukung infrastruktur dan pendidikan, memperkuat sektor kesehatan dan ketahanan pangan, hingga mengurangi kesenjangan wilayah melalui pengembangan kawasan prioritas.

Dengan demikian, sambungnya, hibah dari Pemprov Sumut kepada USU merupakan strategi investasi pembangunan daerah yang berdampak ganda: memperkuat peran USU sebagai pusat pendidikan, riset, dan inovasi, sekaligus memberi keuntungan strategis bagi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan mempercepat terwujudnya Sumatera Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

USU menegaskan komitmennya untuk mengelola setiap dana hibah secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang keliru di masyarakat.(id14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE