MEDAN (Waspada): Sejumlah anggota DPRD Sumut melakukan inspeksi mendadak ke Stadion Teladan Medan, yang sedang direvilitalisasi, Senin (7/7). Dalam sidaknya, dewan melihat dana pengadaan scoring board senilai Rp 11.724.330.000 dari total anggaran revilitalisasi Rp 70 miliar, tidak sesuai data yang ada.
“Kok bisa beda datanya dengan yang sama kita, disebutkan belum terealisasi, namun kita terima di sini tertulis sudah rampung ?” ucap Ihwan Ritonga kepada wartawan usai kunjungan itu.
Hadir di sana sebanyak 9 orang yang berasal dari daerah pemilihan satu, yakni Ketua Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Salman Alfarisi dan Sekretaris Landen Marbun. Adapun anggota yakni Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal dan Fajri Akbar.
Lebih lanjut Ihwan mengatakan, dengan data yang tidak sesuai itu, pihaknya khawatir akan berpotensi jadi temuan.
Senada. anggota dewan lainnya Landen Marbun dan Salman Alfarisi juga sempat mempertanyakan hal yang sama lantaran APBD yang dipergunakan adalah tahun 2024 namun saat ini sudah Juli 2025.
Hal ini sebut Landen berpotensi menjadi temuan oleh aparat penegak hukum. “Mana boleh seperti ini, menyalahi ini. Ini barang elektronik kalau terlalu lama disimpan bisa rusak,” tegas Landen Marbun.
Menyikapi hal itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Stadion Teladan, Syahrial, menyebut jika scoring board sudah dibelanjakan namun belum dipasang. “Barangnya ada di dalam gudang. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah melihat barang ke gudang,” ucap Syahrial.
Syahrial menjamin jika scoring board tidak akan rusak selama masa penyimpanan. Secara rinci ia menjelaskan jika pemasangan scoring board tak bisa dilakukan karena revitalisasi fisik stadion yang menggunakan APBN belum selesai.
“Seharusnya sudah dipasang Desember 2024, tapi molor terus sampai sekarang.” tambahnya. (cpb)