Scroll Untuk Membaca

Medan

Dapat Rp125 Miliar Lebih Setahun, 50 Anggota DPRD Medan Dinilai Belum Sadar Jawab Kritik Publik

Dapat Rp125 Miliar Lebih Setahun, 50 Anggota DPRD Medan Dinilai Belum Sadar Jawab Kritik Publik
Sebanyak 50 anggota DPRD Medan dinilai belum menunjukkan kesadaran untuk menjawab kritikan publik.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pengamat menilai sebanyak 50 anggota DPRD Medan yang berkantor di Jalan Kapten Maulana Lubis, hingga kini belum menunjukkan kesadaran untuk menjawab kritik publik.

Hal itu disampaikan Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda kepada Waspada.id di Medan, Selasa (16/9/2025).

“Alih-alih memangkas secara sukarela beragam tunjangan, mereka justru tetap menikmati fasilitas melimpah dari gaji, uang representasi, tunjangan keluarga, hingga tunjangan komunikasi intensif dan reses yang nilainya tidak sebanding dengan kinerja,” kata Elfenda.

‘’Mereka juga rajin melakukan perjalanan dinas keluar Provinsi Sumatera Utara tanpa jelas manfaatnya bagi masyarakat,’’ tambahnya.

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda.Waspada.id/Ist

Sementara itu, Elfenda menyebut fungsi pengawasan DPRD terhadap APBD terbukti lemah. Banyak proyek Pemko Medan menjadi temuan BPK, meski opini Wajar Tanpa Pengecualian terus disandang.

Di lapangan, sebut Elfenda, pembangunan kerap terbengkalai, jalanan rusak dan banjir tak kunjung teratasi, sementara rakyat justru berbenturan dengan petugas parkir yang tata kelolanya amburadul.

‘’Hak-hak warga atas pelayanan dasar seolah diabaikan, meski pajak dan retribusi daerah terus dipungut. Tak heran masyarakat lebih memilih meluapkan keluhan lewat media sosial ketimbang kepada wakil rakyatnya,’’ imbuhnya.

Elfenda mengingatkan bahwa gejolak di luar daerah bahkan di luar negeri semestinya menjadi alarm. Di Indonesia, publik pernah memprotes tunjangan perumahan DPR RI hingga memicu evaluasi, sementara Mendagri sendiri sudah mengimbau agar tunjangan semacam itu ditinjau ulang.

Di Nepal, demonstrasi besar menjatuhkan perdana menteri akibat korupsi. Semua ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi DPRD Pemerintah Kota Medan.

Karena itu, kata Elfenda, Perwal Kota Medan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan DPRD harus segera dievaluasi. Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepatutan mesti dijadikan pedoman dalam menentukan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan.

‘’Akumulasi hak keuangan 50 anggota DPRD Medan yang mencapai Rp125,47 miliar per tahun dalam APBD 2025 jelas kontras dengan kondisi rakyat kecil yang menghadapi daya beli rendah, PHK, sulitnya lapangan kerja, dan meningkatnya kriminalitas,’’ tandasnya.

Elfenda pun menyebut bahwa Wali Kota Medan tidak bisa berpangku tangan. Evaluasi tunjangan dewan harus segera dilakukan, sembari menggerakkan ekonomi daerah melalui program yang benar-benar memberi stimulus dan meringankan beban masyarakat.

‘’Jalanan yang rusak segera diperbaiki, menjelang musim hujan segera lakukan langkah-langkah antispasi banjir, baik banjir kiriman maupun banjir akibat hujan lebat,’’ tutup Elfenda Ananda.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan 2024 tentang Penjabaran APBD Kota Medan 2025 tersebut, total uang yang dikantongi masing-masing anggota dewan dalam setahun mencapai Rp125,47 miliar dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Gaji & Tunjangan Rp44.605.702.439
Belanja Uang Representasi Rp1.114.260.000
Belanja Tunjangan Keluarga Rp152.153.000
Belanja Tunjangan Beras Rp192.214.760
Belanja Uang Paket Rp105.350.500
Belanja Tunjangan Jabatan Rp1.653.393.250
Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Rp166.281.800
Belanja Alat Kelengkapan Lainnya Rp107.878.700
Belanja Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Rp8.820.000.000
Belanja Tunjangan Reses Rp2.205.000.000
Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Rp21.579.513.937
Belanja Iuran Jaminan Kesehatan Rp300.000.000
Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja Rp94.517.577
Belanja Jaminan Kematian Rp1.382.996.360
Belanja Tunjangan Perumahan Rp19.802.000.000
Belanja Tunjangan Transportasi Rp8.280.000.000
Belanja Uang Jasa Pengabdian Rp200.000.000.

Sementara Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, saat dikonfirmasi sejak Selasa bakda Maghrib hingga pukul 21.09 meski sudah conteng dua, belum merespon chat whatsApp Waspada.id.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE