Scroll Untuk Membaca

Medan

Darurat Kriminalitas Pelaku Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

Darurat Kriminalitas Pelaku Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum
Farid Wajdi. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Farid Wajdi selaku Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, menyatakan saat ini darurat kriminalitas: saat kejahatan tak lagi takut hukum.

Kata Farid Wajdi Minggu (15/6), kekhawatiran warga Medan terus meningkat menyusul maraknya aksi pencurian yang kini menyasar fasilitas publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Jika dulu pelaku kejahatan lebih banyak mengincar barang pribadi, kini target mereka bergeser ke infrastruktur penting seperti kabel listrik, tiang fiber optik, hingga meteran air milik warga dan pemerintah.

Selain menyebabkan kerugian besar, aksi-aksi ini berdampak langsung pada terganggunya kehidupan sehari-hari warga—dari listrik padam, internet mati, hingga menurunnya rasa aman di lingkungan sekitar.

Polrestabes Medan mencatat lonjakan kasus kejahatan jalanan sepanjang April 2025. Dalam satu bulan saja, 61 kasus berhasil diungkap dengan total 72 tersangka diamankan.

Dari jumlah itu, tercatat lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 40 pencurian dengan pemberatan (curat), dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari operasi intensif yang digelar untuk menekan kejahatan yang kian meresahkan.

Namun, laporan pencurian terhadap infrastruktur publik terus berdatangan dari berbagai penjuru kota. Kawasan Stasiun Medan menjadi salah satu titik yang paling terdampak.

Di sana, kabel listrik dan jaringan telekomunikasi raib tanpa bekas—bahkan tiang-tiang besar yang biasanya sulit dipindahkan ikut dibongkar. Imbasnya langsung terasa: listrik padam, internet lumpuh, dan aktivitas warga pun tersendat.

Tak sedikit yang menyebut kejadian ini sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan yang semakin terang-terangan terjadi di ruang publik.

Situasi ini pun memunculkan keprihatinan luas, sehingga publik melalui media menyebut kondisi ini sebagai tanda darurat kriminalitas. Selain pencurian, kasus begal juga dilaporkan meningkat, terutama di area minim pengawasan.

Ironisnya, meski beberapa aksi sempat terekam kamera pengawas, tidak semua pelaku diproses hukum secara tuntas—beberapa bahkan hanya diberi peringatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal ketegasan penegakan hukum dan komitmen perlindungan terhadap warga.

Polisi memang telah mengambil sejumlah langkah. Tim Samapta Polrestabes Medan rutin menggelar patroli dan berhasil menggerebek rumah penadah motor curian pada Mei lalu.

Beberapa tersangka juga ditangkap. Tapi di mata warga, langkah-langkah tersebut masih bersifat reaktif. Masyarakat menilai perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh dan preventif—yang tidak hanya menindak, tapi juga mencegah kejahatan sebelum terjadi.

Banyak pihak menilai, menjaga keamanan kota tak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat. Partisipasi masyarakat sangat krusial. Kerja sama antara warga dan aparat harus diperkuat melalui patroli bersama di wilayah rawan, penggunaan saluran pengaduan cepat seperti Call Center 110 atau aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Serta pemberian penghargaan bagi pelapor informasi yang valid. Selain itu, penambahan CCTV di ruang publik dan edukasi soal pentingnya menjaga fasilitas umum menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Kondisi saat ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Tapi belum terlambat untuk bertindak. Ledakan kasus kriminalitas ini justru bisa menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Dengan langkah cepat, kebijakan yang tepat, dan semangat gotong royong, Medan masih punya peluang besar untuk kembali menjadi kota yang aman, nyaman, dan layak huni. Demikian Farid.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE