MEDAN (Waspada.id): Ratusan polisi dan personel Brimob terpaksa membubarkan aksi demo yang terlihat anarkis dan rusuh, saat berlangsung aksi unjukrasa memprotes tunjangan para anggota DPR RI, di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (27/8).
Aksi dari aliansi mahasiswa Cipayung Plus dari semula berjalan kondusif. Mereka tampak duduk di badan jalan, kemudian membakar ban di depan gerbang dewan.
Aksi mereka merupakan lanjutan dari unjukrasa hari Selasa (26/8), dengan tuntutan yang sama yakni memprotes tunjangan perumahan yang naik hampir 50 persen.
Dalam orasinya, mahasiswa mengkiritik kinerja DPR, dan juga menyinggung soal tunjangan DPR.
“Hari ini kami mau bubarkan DPR. Kami anggap DPRD tidak becus membela hak masyarakat. Di tengah program Prabowo untuk efisiensi tapi kita lihat di DPR tapi malah tunjangan DPR yang kita lihat tak ada gunanya malah mereka yang diselamatkan kemaslahatannya,” teriak Farhan Abror, perwakilan aksi di depan gedung DPRD Sumut.
Sejurus kemudian, massa aksi tampak mulai beraksi setelah terlihat benda benda seperti botol mineral, dan tomat dilempar ke arah personel yang terdiri atas Satpol PP, personel Brimob dan kepolisian.
Aksi ini kemudian membuat aparat berusaha menenangkan massa, namun yang terjadi saling dorong antara polisi dengan peserta demo.
Tak ayal, terjadi bentrokan dan dibantu dengan kehadiran puluhan personel Brimob sehingga membuat para peserta aksi terdesak, kemudian melarikan diri. Mobil komando yang digunakan untuk berorasi juga terlihat tergesa meninggalkan gedung DPRD Sumut.
Aparat bertindak tegas dan menangkap sejumlah oknum mahasiswa yang diduga melakukan provokasi dan personel yang menggunakan kendaraan water cannon menyemprotkan air ke arah kerumunan massa, hingga berlarian ke arah menuju persimpangan jalan Imam Bonjol dekat Bank Mandiri.
Terlihat juga personel menggunakan kendaraan bermotor ikut mengejar peserta aksi. Selang berapa lama, mobil TNI pun keluar dari gedung DPRD dan dan mulai berkeliling di sekitaran DPRD Sumut untuk ikut mengamankan situasi.
Anarkis
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkapkan, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dikarena massa demonstran bertindak anarkis dan melampaui batas waktu yang telah ditetapkan.
“Seharusnya aksi berakhir Pukul 18.00 WIB. Tetapi seperti yang kita lihat, justru terjadi pengrusakan fasilitas umum hingga pelemparan terhadap petugas. Sehingga aparat mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” katanya, Rabu (27/8).
Whisnu menyebutkan, Polda Sumut dan jajaran sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun perlu diingatkan harus dilakukan sesuai aturan dan tanpa melanggar hukum.
Puluhan orang yang diamankan itu diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa. Aksi yang digelar ratusan massa dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR.
Pada awalnya berjalan tertib, namun kemudian memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.
Terhadap ke 39 orang yang diamankan seluruhnya dibawa ke Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa. (id06)



  
    
  
  
      









