MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) memberikan prioritas khusus bagi masyarakat miskin yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015
tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar dua sesi yakni di Jalan Saudara Ujung, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota dan Jln. Bromo Gg. Aman Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai, Minggu (7/12).
David Roni menjelaskan, Perda Penanggulangan Kemiskinan menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat pra-sejahtera mendapatkan perlindungan serta bantuan yang memadai, terutama saat menghadapi bencana, seperti banjir yang terjadi kemarin.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada warga yang terdampak. “Dan inilah salah satu poin yang terkandung di dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan ini,” katanya.
“Oleh karena itu, berbagai bentuk bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga penanganan pascabencana harus dipastikan berjalan efektif di lapangan,” tambahnya.
Dia juga mengapresiasi partisipasi tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut. “Kami berharap Pemko Medan terus memperkuat data terpadu agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tutup David Roni. (id16)












