MEDAN (Waspada): Di Jalan Medan-Batangkuis tepatnya Dusun III Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, ternyata ada dua gudang diduga sebagai lokasi pengoplosan tabung gas elpiji.
Lokasi pertama berada di Gang Mandor Jono, milik pensiunan TNI berinisial S alias Nano sedangkan lokasi kedua milik wanita berinisial Syt ,50, berada di Gang Baharu. Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.
Kedua lokasi gudang pengoplosan tabung gas elpiji tersebut lokasinya berdekatan, sudah bertahun-tahun beroperasi dan sama-sama berada di pemukiman padat penduduk.
Gudang milik Syt berada di belakang rumahnya yang berada di pinggir jalan besar Medan-Batangkuis.
Operasional diduga gudang pengoplosan tabung gas elpiji dari 3 Kg menjadi 50 Kg itu sangat meresahkan warga sekitar meskipun kedua pemilik gudang selalu membantu warga namun tidak memikirkan dampaknya, apalagi setelah gudang pengoplosan tabung gas milik S alias Nano meledak dan terbakar hingga membuat 13 pekerjanya kritis menderita luka bakar, keresahan warga semakin mencuat.
Seorang warga menuturkan, seharusnya pihak Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan segera menggerebek sekaligus menutup kedua gudang pengoplosan tabung gas elpiji.
“Kami meminta pihak Kepolisian dari Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan segera menutup kedua gudang pengoplosan tabung gas elpiji,” ujar seorang pria yang rumahnya tak jauh rumahnya dari gudang milik Syt kepada waspada.id, Senin (27/5).
Pria tersebut menambahkan, setelah gudang milik S alias Nano meledak dan terbakar pada Kamis (22/5) sekira pukul 22:00, warga menjadi trauma dengan keberadaan gudang milik Syt.
“Secepatnya pihak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sebelum terjadi lagi peristiwa ledakan tabung gas di Dusun III Desa Sei Rotan,” tutur pria yang bekerja serabutan ini.
Warga lainnya juga meminta agar lokasi gudang pengoplosan tabung gas elpiji tersebut dipindahkan ke lokasi lain atau ditutup. Pasalnya, lokasi gudang tersebut berada di pemukiman padat penduduk atau berdekatan dengan rumah-rumah warga.
Selain itu, warga juga mendesak agar pihak Kepolisian segera menangkap pemilik gudang berinisial S alias Nano yang sudah melakukan praktek ilegal tersebut sudah 10 tahun lebih dan mengabaikan keselamatan warga.
“Kami sebagai warga akan membuat daftar (list) berisi surat keberatan atas beroperasinya gudang pengoplosan minyak tersebut. Kami minta agar lokasi gudang tersebut ditutup atau dipindahkan,” ujar seorang warga kepada waspada.id. (m27)













