Medan

Diberhentikan Dari Anggota Wantimda, Yusuf Tambunan Akan Sampaikan Protes Ke DPP Partai Demokrat

Diberhentikan Dari Anggota Wantimda, Yusuf Tambunan Akan Sampaikan Protes Ke DPP Partai Demokrat
M Yusuf Tambunan. Waspada/Partono Budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): M Yusuf Tambunan mengaku akan melayangkan surat protes kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta, terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Daerah (Wantimda) di partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), itu.

Hal itu ditegaskan M Yusuf kepada Waspada di Medan, Selasa (16/5) menyikapi surat Lampiran SK DPP Partai Demokrat No 51/SK/DPP/IV/2023 tentang Revisi Susunan Kepengurusan Dewan Pertimbangan Daerah (Wantimda) Partai Demokrat Sumut periode 2022-2027, yang ditandatangani Ketua Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekjen T Refky Harsya, di Jakarta, tertanggal 27 April 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam revisi itu, dia tidak melihat namanya lagi sebagai anggota Wantimda, yang dia jabat sejak satu tahun lalu itu.

Menyikapi hal itu, M Yusuf mengaku bingung dan kaget, karena dirinya tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu dari DPP terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota Wantimda.

“Saya juga berpendapat, pemberhentian saya sebagai anggota Wantimda tidak normal. Sebagai partai terbuka, dan modern, sangat tidak etis dikeluarkan dari pengurusan yang menurut hemat saya direkomendasi DPD Demokrat Sumut ke DPP itu,” sesalnya.

DItegaskan, suka atau tidak suka, sejatinya tidak etis Ketua DPD Demokrat Sumut, bila tidak nyaman atas masukan dan kritikan yang dilontarkan kepada pola dan menajemen partai, berkomunikasilah dengan Ketua Wantimda Sumut, Armyn Simatupang, di mana dia adalah anggotanya.

“Bila ada sesuatu yang salah dalam pandangan partai, bisa duduk bareng. Adapun kaitan saya memberikan tanggapan dan saran meminta Gubsu membatalkan proyek multiyears untuk dikerjakan pada bulan Agustus sudah menjadi perbincangan hangat, ” katanya,

Proyek rancang bangun multiyears yang menelan biaya mencapai Rp 2,7 triliun tidak terdapat di APBD 2022 – 2023 dan tidak memiliki payung hukum. “Dan terdengar oleh kita rumor kalau di belakang broker ada diduga oknum kader partai Demokrat,” katanya.

Dipaparkan, pihaknya perlu mengingatkan, agar jangan sampai akibat ulah oknum partai Demokrat terseret dalam permainan yang bisa mengarah merugikan partai di tahun politik 2024.

“Kita juga tidak mau Gubsu berulang tersentuh hukum, itu maksud kita, dan belakangan ini sudah mulai terkuak dan mulai masuk ke ranah hukum,” imbuhnya.

Itulah yang menjadi alasan dirinya sebagai kader dan anggota Wantimda, yang selalu memberi masukan dan kritikan serta statement dituding merugikan Partai. “Di mana salahnya? Kita tahu Demokrat partai terbuka dan milik publik, boleh juga kan memberikan masukan, saran dan pendapat,” tanyanya.

“Akan tetapi nampaknya Ketua DPD Demokrat Sumut tidak siap diberikan masukan saran/komentar dan pendapat, sehingga mungkin gerah, diduga beliau memberi rekomendasi/usulan tanpa berkonsultasi dengan Ketua Wantimda Sumut,” jelasnya.

Sehingga akhirnya nama Yusuf Tambunan dikeluarkan dari kepengurusan sebagai anggota Wantimda ke DPP Demokrat, tetapi dirinya berkeyakinan bahwa Ketum dan Sekjen terkait pencopotan nama dia, tidak tahu menahu secara utuh.

Sebab, DPD Demokrat Sumut sedang melakukan revisi terhadap beberapa unsur Pengurus DPD masuk di kepengurusan DPC, karena ada yang meninggal dunia dan pindah partai.

“Secara teknis, surat pemberhentian itu belum ada sampai ke kita. Ini artinya bisa kita sebutkan ‘memotong’ dalam tikungan. Dan hal ini tidak cukup sampai di sini. Kita akan melayangkan sikap protes ke DPP atas pemberhentian ini,” lanjutnya.

Dirinya melihat dan menilai Lokot Nasution selaku Ketua DPD Partai Demokrat gagal mengelola partai secara profesional, akuntabel dan modern dan menjadi panutan untuk banyak orang.

“Dan bila pola model kepemimpinan ini terus dipertontonkan beliau, kita khawatir Demokrat di tahun politik 2024 tidak menoreh suara yang bisa ditargetkan,” katanya.

“Pada intinya kita ingin menyelamatkan partai dan tidak ada maksud lain, sekaligus kita mendengar sikap tegas AHY selalu mengingatkan kader Partai Demokrat harus berani berkata benar sesuai fakta, nggak boleh takut. Jadi kalau ada kader melakukan sesuai penegasan Ketum, mengapa kita yang direkomendasi dikeluarkan dari anggota Wantimda?,” tanyanya.

Membenarkan

Menyikapi pemberhentian itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution kepada Waspada membenarkannya. Lokot menyebutkan, pemberhentian itu dilakukan dengan pertimbangan sejumlah alasan.

Di antaranya, Yusuf sering menghujat kebijakan partai melalui ciutan di media sosial yang merugikan partai dan semangatnya tidak sejalan dengan garis kebijakan partai.

“Kita mencatat juga Yusuf Tambunan sering tidak hadir pada rapat-rapat yang digelar oleh partai berkaitan dengan langkah-langkah dan arah strategi partai ke depan, ” ujarnya

Selanjuntya, Yusuf Tambunan dinilai dinilai ikut mendukung atau berpihak kepada Demokrat kubu Moeldoko melalui ciutan di Instagramnya yang menurutnya ada kemungkinan Kepala Staf Kepresidenan itu akan memenangkan Partai Demokrat kubu AHY.

“Inilah alasan-alasan saya kira mengapa kemudian Yusuf Tambunan diberhentikan sebagai anggota Wantimda Demokrat,” pungkas Lokot. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE