Medan

Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu, Pengelola Panti Asuhan Diamankan Polisi

Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu, Pengelola Panti Asuhan Diamankan Polisi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Diduga melakukan eksploitasi anak-anak lewat media sosial Tik Tok, pengurus panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Jl. Pelita IV Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan diamankan oleh personel Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9).

Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pihaknya langsungbergerak cepat setelah melihat program Tik Tok yang viral di medsos yang diduga eksploitasi terhadap anak yatim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Fathir mengatakan, saat ini para pengurus panti asuhan itu sedang dalam proses pemeriksaan.

“Para pengurus panti asuhan masih dalam pemeriksaan,” sebut Kompol Fathir.

Sebagaimana diketahui, viral dan ramai diperbincangkan adanya pengurus panti asuhan di Kota Medan memberikan makan bubur kepada bayi dua bulan. Sebagaimana lazimnya, bayi dua bulan belum layak mengonsumsi bubur melainkan diberi asupan air susu ibu (ASI).

Selain itu, pengelola dari panti asuhan ini aktif melakukan kegiatan secara di live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Aksi pengelola panti asuhan tersebut yang diduga mengeksploitasi anak-anak yatim di Tik tok mendapat kecamatan dari sejumlah netizen.

Seorang warga menuturkan, penggerebekan panti asuhan terseburlt dilakukan pada Selasa (19/9) sekira pukul 20:00.

“Selain membawa pengurus panti asuhan, sejumlah anak yatim piatu pun dibawa oleh petugas Dinas Sosial,” sebut warga yang rumahnya berada di depan panti asuhan tersebut.

Pantauan Waspada, Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang berada di pinggir Jl. Pelita IV tersebut terlihat sepi. Pintu depan terkunci sedangkan di pintu pagar besi terpasang garis polisi (police line). (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Jl. Pelita IV Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan kosong dan dipasang garis polisi (police line), Rabu (20/9).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE