MEDAN (Waspada.id): Seorang gadis remaja berinisial NA, 23, melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya dilakukan seorang pemuda berinisial MAAGS, yang diketahui merupakan anak salah seorang pejabat di salah satu universitas ternama di Kota Medan.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/633/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 9 Februari 2026 ditandatangani Ipda Armada Sembiring.
Dalam laporan yang diterima Waspada.id, Kamis (12/2/2026) pagi, NA menceritakan bahwa kejadian persetubuhan yang mengakibatkan kehamilan tersebut, terjadi pada 7 Desember 2025 di sebuah lokasi di Jl. Sei Belutu Medan. Karena MAAGS tidak mau bertanggung jawab, akhirnya NA melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 9 Februari 2026.
Sementara, Waspada.id yang mengonfirmasi orang tua MAAGS yang merupakan salah seorang pejabat di salah satu kampus ternama di Kota Medan berinisial MFGS, dirinya mengelak.
‘’Maaf, pemberitaan atau apa yang disampaikan oleh pelapor adalah tidak benar, segala penyelesaian permasalahan tersebut kami telah menyerahkannya kepada pengacara, kalau mau konfirmasi silahkan ke pengacara saja ya pak,’’ ucap MFGS kepada Waspada.id, Kamis (12/2/2026) siang.
Selanjutnya Waspada.id menghubungi salah seorang pengacara dimaksud. Namun, belum ada keterangan yang diperoleh hingga berita ini ditayangkan. Pesan whatsapp yang dikirim, tanda dibaca, namun tidak dibalas.(id96)











