BELAWAN (Waspada.id): Bidang usaha bongkar muat kontainer di Pelabuhan Belawan khususnya di Belawan New Container Terminal (BNCT) bahwa bidang telah diambil alih pengelolaannya oleh sebuah perusahaan atau manajemen dari Pengusaha Dubai, Uni Emirat Arab, yang bernama DP World (Dubai Port World).
Meski pengelolaannya oleh pihak asing, namun upah para pekerjanya seperti operator alat berat dan operator truk, serta pekerja penunjang operasional tetapnya, masih di bawah Pelabuhan Domestik yakni masih Upah Minimum Kota bukan Upah Minimum Sektoral (UMK) sekira Rp 4 juta/bulan.
Beberapa pekerja BNCT di Belawan mengaku menerima upah jauh di bawah upah pekerja pelabuhan domestik.
“Upah yang kami terima jauh di bawah Upah Pekerja Pelabuhan Domestik, sebesar Rp 4 jutaan. Padahal kalau mengikuti upah standar Pelabuhan Internasional maka seharusnya kami sudah bisa mendapat upah jauh di atas itu per bulan nya”, ujar seorang pekerja, Kamis (27/7).
Para pekerja menyebutkan, pada November 2023 yang lalu, diketahui bahwa pengelolaan BNCT yang sebelumnya bernama Belawan International Container Terminal (BICT) dan Dermaga Reklamasi (Prima Terminal Petikemas) telah beralih pengelolaannya kepada pihak DP World, sebuah perusahaan Logistik Multinasional yang bermarkas di Dubai dan bukan lagi dikelola PT. Pelindo (BUMN).
Dimana Dermaga Internasional yang sebelumnya dikelola dua managemen, masing-masing BICT dan Dermaga Reklamasi (Prima Terminal Petikemas), kemudian diganti namanya menjadi BNCT (penggabungan antara BICT dan Dermaga Reklamasi menjadi satu managemen) menyusul issu masuknya DP World tersebut.
Dijelaskan pekerja tersebut, saat ini mereka seolah pekerja tak bertuan, bekerja atas nama BNCT namun tercatat sebagai pekerja di PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), sebuah manajemen yang kata nya salah satu anak usaha Pelindo, bukan sebagai pekerja BNCT nya. Padahal mereka sehari-hari beraktifitas di pelabuhan BNCT dan di bawah aturan serta ketentuan BNCT atau kemauan pihak DP World.
“Status kami sekarang ini sebagai pekerja di PT. PDS, bukan pekerja BNCT dan gajinya pun mengikuti UMK bahkan di bawah Pekerja yang sama-sama naungan PT PDS di Pelabuhan Domestik nya. Padahal kan kalau memang sudah dikelola asing ya mestinya pembayaran upah mengikuti standart upah internasional lah,” ujar mereka lagi.
Mirisnya lagi uang insentif yang mereka terima saat Membongkar dan Memuat Peti Kemas ke dalam kapal tujuan Internasional juga tergolong murah, yakni hanya Rp 2.300 per box (Container) ukuran 40 feet, dan Rp 1.500 per box ukuran 20 feet sama hal nya upah pekerja di Pelayanan Kapal Domestik.
Mereka sebenarnya sudah sering bertanya kepada management PT. PDS maupun BNCT. Sudah dikelola DP World atau belum, akan tetapi pihak management PT. PDS dan pengelola manajemen BNCT nya yang tidak lain juga mereka masih pegawai aktif BUMN Pelindo, selalu mengatakan masih belum dengan alasan Para Pegawai BUMN PT.
Pelindo belum sepakat dengan Klausul Upah dan Penghasilan dari DP World.
Dimana para pegawai PT. Pelindo harus mundur dari status BUMN PT. Pelindo dan status nya akan sepenuh nya menjadi karyawan di BNCT atau DP World.
Sementara itu, Humas BNCT Rizki Affandi mengklarifikasi bahwa PT Belawan New Container Terminal (BNCT) merupakan salah satu afiliasi dari Pelindo Group, yang saat ini menjalankan kemitraan strategis dengan mitra internasional, DP World, dalam rangka mendorong efisiensi dan daya saing pelabuhan di tingkat global.
“Sebagai badan usaha yang beroperasi di Indonesia, seluruh aspek pengelolaan tenaga kerja di BNCT tetap tunduk sepenuhnya pada peraturan ketenagakerjaan nasional yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai Upah Minimum Kota (UMK), status hubungan kerja, dan pemberian insentif operasional,” ujar Rizki, Minggu (3/8).
Dijelaskan Rizki, penetapan upah dan insentif kerja di lingkungan pelabuhan dilakukan berdasarkan struktur dan skala upah yang sesuai dengan regulasi nasional, serta hasil kesepakatan antara penyedia jasa tenaga kerja (PT PDS) dan pengguna jasa (BNCT).
“Perlu kami tegaskan bahwa standar internasional tidak menetapkan besaran upah secara nominal, melainkan menekankan pada prinsip kerja layak (decent work), perlindungan keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap hukum lokal di negara tempat operasional berlangsung. BNCT berkomitmen penuh terhadap prinsip-prinsip tersebut,” terang Rizki.
“Kami juga ingin memastikan bahwa kehadiran mitra asing bertujuan untuk mentransfer pengetahuan, meningkatkan kapasitas, serta memperbaiki sistem dan proses operasional di pelabuhan, bukan untuk menggantikan tenaga kerja lokal maupun mengurangi hak-hak pekerja,” tutup Rizki.(id15)