MEDAN (Waspada): Pejuang dhuafa Kombes Pol (Purn) H Ikhwan Lubis, SH MH mengawali babak baru perjalanan kariernya. Setelah berdedikasi dan purna bhakti di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), H Ikhwan Lubis resmi dilantik sebagai Advokat di Aula Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (3/6).
Prosesi pelantikan disaksikan oleh istri tercinta, Dr Henny Ikhwan SP.d M.P.d dan putra pertamanya Ibnu serta sejumlah awak media.
Ikhwan Lubis, dikenal karena kepeduliannya terhadap kaum dhuafa dan anak yatim piatu. Sosok yang diberi julukan Sang Pejuang Dhuafa ini pun bertekad memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat kurang mampu. Seperti para anak yatim piatu serta fakir miskin yang terjerat hukum
Pengalamannya di kepolisian menjadi bekal berharga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Visi saya adalah memastikan akses keadilan bagi anak yatim, fakir miskin, dan kaum duafa yang seringkali terabaikan dalam sistem hukum, terutama karena kendala finansial,” tegas Ikhwan Lubis.
Ikhwan juga berkomitmen memberikan layanan hukum gratis kepada kelompok masyarakat tersebut.
“Selama ini, mereka seringkali terabaikan dan diabaikan ketika berhadapan dengan hukum. Sebagai advokat, saya bertekad memberikan bantuan hukum terbaik agar mereka mendapatkan kepastian hukum di Negara Republik Indonesia,” tambahnya.
Pelantikan ini menandai komitmen nyata Ikhwan Lubis untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perlindungan hukum terutama kepada anak-anak yatim piatu serta fakir miskin.(m27)