MEDAN (Waspada): Seorang anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan menderita luka-luka terkena lemparan kayu balok di lokasi parkir Jl. HM Said depan Polrestabes Medan, Selasa (6/12).
Pelaku pelemparan selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan berikut barang bukti sebilah balok dan dua petugas parkir sedangkan Bripka Syahrul telah membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh, sore itu pelaku yang belum diketahui identitasnya datang ke lokasi parkir dan memarkirkan sepedamotornya sembarangan. Oleh petugas parkir, pelaku diminta agar menggeser sepedamotornya karena akan mengganggu kelancaran lalulintas.
“Pelaku sudah diminta agar menggeser sepedamotornya namun tidak mau. Alasannya sebentar saja karena mau ngambil uang di ATM,” ujar Hilda Marpaung, seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Usai berurusan di ATM, pelaku bergegas hendak pulang namun didatangi oleh petugas parkir sekaligus dimintai uang parkir namun pelaku tidak mau membayar uang parkir dan memaki-maki petugas parkir bernama Angga dan Kelvin.
“Tak hanya memaki-maki, pelaku juga memukul petugas parkir sehingga dikeroyok oleh petugas parkir,” terang Hilda.
Saat perkelahian terjadi, sejumlah personil Sat Sabhara yang sedang berjaga di piket penjagaan segera melerai perkelahian tersebut. Pelaku selanjutnya pulang.
Tak lama kemudian, pelaku datang lagi ke lokasi parkir bersama seorang temannya sembari membawa kayu balok.
Melihat kedatangan pelaku, Bripka Syahrul berusaha melerai keributan tersebut namun, naas, saat pelaku melemparkan kayu balok ke arah penjaga parkir namun penjaga parkir mengelak sehingga kayu balok mengenai kening Bripka Syahrul hingga terkoyak dan mengeluarkan darah segar.
Sejumlah personil Sat Sabhara segera mengamankan pelaku penganiayaan tersebut ke Reskrim Polrestabes Medan.(m27)