Scroll Untuk Membaca

Medan

Dinas Kebudayaan Didorong Jadikan Kota Medan Wisata Sejarah

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dinas Kebudayaan Kota Medan didorong lebih serius melakukan pendataan bangunan bersejarah di Kota Medan. Sehingga Kota Medan dapat dijadikan kota wisata sejarah yang dapat memikat wisatawan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Kota Medan ke kantor Dinas tersebut, Selasa (31/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas Kebudayaan Didorong Jadikan Kota Medan Wisata Sejarah

IKLAN

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, didampingi sekretaris Ishaq Abrar Mustafa Tarigan beserta anggota Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati, Irwansyah, M Rizki Nugraha, Hendri Duin Sembiring dan Mulia Syahputra Nasution.

Dikatakan Afif, masih banyak bangunan tua di Kota Medan yang belum didaftar menjadi cagar budaya. Apabila hal itu tidak cepat dilakukan dikuatirkan bangunan tua itu suatu waktu dirusak para pemiliknya.

Diharapkan Afif, agar Dinas Kebudayaan kota Medan segera mendata bangunan bersejarah dijadikan cagar budaya. “Dengan banyaknya bangunan bersejarah dan dijadikan cagar budaya akan menambah asset sejarah di Medan. Maka kota Medan akan segera terwujud menjadi wisata sejarah,” sebutnya.

Ditambahkan Afif, banyak bangunan tua yang pantas dijadikan cagar budaya. Seperti bangunan tua di kawasan pajak ikan lama dinilai layak didaftar cagar budaya.

Pendapat anggota dewan lainnya seperti Hendri Duin Sembiring menyampaikan agar Dinas Kebudayaan Kota Medan lebih getol melakukan pendekatan ke Kementerian Kebudayaan guna mendapatkan dana yang dapat memberdayakan melestarikan budaya di Kota Medan

Menyikapi sorotan dewan
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, Drs OK Zulfi M Si menyampaikan tetap minta dukungan DPRD Medan guna mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Sedangkan jumlah cagar budaya yang terdaftar saat ini sebanyak 93 unit. Namun ada sekitar 400 unit jumlah bangunan bersejarah tetapi belum terdaftar sebagai cagar budaya.

“Kami tetap melakukan pendaftaran dengan harapan dapat menambah jumlah cagar budaya,” terang OK Zulfi. (h01)

Teks
Komisi III DPRD Medan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Kota Medan ke kantor Dinas tersebut, Selasa (31/5). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE