Scroll Untuk Membaca

Medan

Dinas SDABMBK Targetkan Seluruh Ruas Jalan Dan Aset Strategis Tahun Ini Bersertifikat

Dinas SDABMBK Targetkan Seluruh Ruas Jalan Dan Aset Strategis Tahun Ini Bersertifikat
Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan rapat bersama BPN Sumut. Waspada/ME Ginting
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyiapkan ruas jalan dan aset strategis untuk bersertifat.

Hal ini tindaklanjut Pemko Medan, SDABMBK bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan BPN Kota Medan.

Kadis SDABMBK Medan Gibson Panjaitan mengatakan, pertemuan ini digelar dalam rangka pemaparan dan penyampaian sistem integrasi data untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Gibson mengungkapkan, Pemerintah Kota Medan terus mendorong sinkronisasi data pertanahan dengan BPN guna memastikan seluruh aset pemerintah, khususnya yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat secara resmi dan dikelola dengan baik

“Pemerintah Kota Medan menargetkan pada tahun 2025 seluruh ruas jalan dan aset strategis lainnya telah bersertifikat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung peningkatan PAD,” kata Gibson Panjaitan, Jumat (20/6).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, Pemko Medan juga memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 75 persen. “Keringanan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, tertib administrasi aset, serta berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik atas rencana BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan. Ia mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dan melakukan gerak cepat sistem data yang terintegrasi tersebut segera terwujud, guna mencegah adanya data yang tumpang tindih.

“Hal ini juga sebagai upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP),” jelasnya.

Sistem integrasi data lintas sektor ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto menjelaskan, tugasnya BPN adalah sebagai administrasi pertanahan memberikan dan menerbitkan sertifikat, bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Kami ingin bersinergi lebih jauh tentang objek bidang tanah dalam rangka kebijakan pembangunan dan peningkatan PAD, serta siap mensinkronkan data kami agar bisa dimanfaatkan, membantu proses validasi data dan legalisasi,” jelas Sri Pranoto. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE