Scroll Untuk Membaca

Medan

Dinilai Tepat & Bijak Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ketua KNPI Medan Apresiasi MKD DPR RI

Dinilai Tepat & Bijak Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ketua KNPI Medan Apresiasi MKD DPR RI
Ketua DPD KNPI Kota Medan, Riza Usty
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan, Riza Usty, menyambut baik dan menilai langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI merupakan keputusan yang sangat tepat.

“Kami menilai putusan MKD ini sudah sangat bijak. Keputusan tersebut memastikan bahwa kita masih memiliki sosok perempuan muda progresif yang juga menjadi representasi pemuda di parlemen,” ujar Riza Usty kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Riza, keputusan MKD tersebut penting karena menjaga keterwakilan pemuda dan perempuan di parlemen, yang selama ini diperjuangkan oleh Rahayu Saraswati. Ia menilai, kehadiran Saraswati di Senayan memberi warna tersendiri dalam perjuangan isu-isu kebangsaan, terutama yang menyangkut hak perempuan dan generasi muda.

“Rahayu Saraswati bukan hanya politisi, tetapi juga aktivis yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, serta terus bersuara keras melawan praktik perdagangan manusia (human trafficking). Ia adalah figur muda yang patut dijadikan teladan,” tambah Riza yang juga kader Gerindra Kota Medan.

Riza menegaskan, KNPI Kota Medan mendukung penuh keputusan MKD DPR RI yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, karena langkah itu sejalan dengan semangat regenerasi dan penguatan peran pemuda dalam politik nasional.

“KNPI Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kakanda Rahayu Saraswati yang tetap mengabdi di legislatif. Kami percaya kehadiran beliau di Senayan akan terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan pemuda,” tutupnya.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE