Scroll Untuk Membaca

Medan

Dinkes Akan Distribusikan 3.000 Dosis Vaksin Booster

Dinkes Akan Distribusikan 3.000 Dosis Vaksin Booster
KEPALA Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, akhirnya kembali memperoleh pasokan vaksin Covid-19 untuk dosis ketiga (booster). Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah (foto) menyampaikan, jumlahnya ada sebanyak 3.000 dosis.

“Hari ini kita sudah mendapatkan pasokan dari Provinsi sebanyak 3.000 dosis vaksin booster. Jenisnya adalah pfizer,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (1/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Untuk itu, Taufik menjelaskan, pada Selasa (2/11), vaksin booster tersebut akan langsung didistribusikan ke 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan. Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin penguat ini, untuk segara ke Puskesmas terdekat.

“Besok langsung kita salurkan ke seluruh Puskesmas agar bisa cepat bisa didapatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Taufik mengaku, memang dalam kurun beberapa waktu belakangan ini, ketersediaan vaksin booster, khususnya di Kota Medan stoknya sedang kosong. Karenanya dia berharap, dengan ketersediaan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi booster.

“Memang dengan ketersediaan vaksin booster yang saat ini sedang terbatas sulit bagi kita untuk memfasilitasi masyarakat seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kekosongan vaksinasi booster yang terjadi di Kota Medan bukan hanya terjadi di Puskesmas saja melainkan juga hingga ke rumah sakit.

Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) Rosario Dorothy Simanjuntak, yang disinggung prihal layanan vaksin booster juga mengakui kekosongannya. “Iya lagi kosong vaksin,” ujarnya singkat. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE