MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah, meminta masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi kopi saset yang beredar di pasaran. Sebelum mengonsumsi, masyarakat harus melihat dulu komposisi yang terkandung di kopi tersebut dengan jelas.
Pasalnya, Balaipom pusat menemukan sejumlah kopi saset yang beredar di pasaran Bandung dan Bogor mengandung bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol.
Kedua bahan kimia obat ini jelas berbahaya dikonsumsi secara terus menerus. Paracetamol misalnya yang biasanya digunakan untuk penurun panas, sehingga jika dikonsumsi bukan untuk indikasinya akan ada efek samping bagi pengkonsumsinya, apalagi secara terus menerus.
Taufik mengatakan saat ini di Medan belum ada temuan kopi saset mengandung obat kimia tersebut. Dan pihaknya juga mengaku sejauh ini hanya melakukan pemeriksaan makanan siap saji dan minuman minuman mineral.
“Belum ada kita rencana sidak atau pemeriksaan namun kita di Dinkes Medan ada pemeriksaan laik sehat. Itu seluruh makanan siap saji ataupun minuman mineral kita lakukan pemeriksaan di laboratorium untuk melihat apakah laik sehat atau tidak. Sampai saat ini, beberapa toko dan hotel sudah kita periksa, tapi kalau bahan makanan yang sudah saset itu biasanya yang memeriksa Balai POM,” kata Taufik kepada Waspada pada Minggu (6/3).
Ia berharap Balaipom menegakkan aturan yang ada, agar berhati-hati dalam mengeluarkan izin edar.
“Balai POM kita minta agar menegakkan aturan yang berlaku, begitu juga masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi kopi, jangan konsumsi jika tidak tahu kandungan komposisi yang jelas,” ujarnya.
Terpisah saat dikonfirmasi kepada Kepala BPOM Medan yang dijawab oleh Koordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Medan Yanti Agustini, S.Si, Apt, M.Kes bahwa saat ini Balai POM belum ada temuan kopi mengandung bahan obat kimia. Namun katanya pihaknya akan melakukan pengembangan dan menunggu instruksi dari Balaipom pusat.
Sementara itu, informasi sebelumnya bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.
Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol.
Ia mengatakan, dalam kemasan kopi tersebut tertera izin BPOM yang dipastikan palsu. Kopi kemasan itu beredar di Bandung dan Bogor.
Kopi instan saset itu bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan. (cbud)