MEDAN (Waspada): Mencegah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau agar masyarakat ikut serta melakukan pemberantasan sarang nyamuk terutama mencegah jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak di Kota Medan.
Jumlah kasus DBD di Kota Medan periode Januari hingga Juni 2023 tercatat ada sebanyak 582 kasus. Dari seluruh kasus ini tercatat 2 orang meninggal dunia.
“Saya rasa untuk pemberantasan nyamuk ini tentunya kita semua sudah tahu yakni dengan cara 3M Plus yakni menguras tempat penampungan air, seperti bak mandi atau toren, minimal 1 minggu sekali. Menutup rapat tempat penampungan air. Mendaur ulang barang yang dapat menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak, seperti ban bekas yang dapat menampung air hujan, ember atau botol-botol di lingkungan rumah kita,” terang Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah (foto), Kamis (3/8).
Katanya, arti Plus nya itu merupakan bentuk upaya pencegahan tambahan, seperti gotong royong membersihkan lingkungan, tidak menggantungkan pakaian, gunakan obat nati nyamuk, pakai kelambu dan lainnya.
“Sehingga 3M Plus itu sangat penting sekali. Karena kalau sudah ada fogging atau pengasapan pastinya sudah ada kasus dan hanya akan membunuh nyamuk dewasa saja. Tapi bagaimana untuk jentik dan nyamuk kecilnya makanya hanya dengan itu,” jelasnya.
Dia juga berharap kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) diaktifkan di setiap lingkungan. Sebab para Jumantik ini memiliki peran penting juga dalam mencegah DBD. Sebab bila melihat barang-barang yang berpotensi tempat berkembang biaknya jentik-jentik mereka akan membuanya atau menutupnya.
“Jumantik ini bukan petugas kesehatan tetapi rapa kader relawan di lingkungan. Seperti Posyandu itulah mereka. Inilah yang harus kita upayakan untuk mensosialisasikan dan menguatkan kesadaran masyarakat untuk memcegah DBD tadi,” tandasnya. (cbud)