Dinkes Sumut: Boleh Pelihara Anjing Tapi Harus Divaksin

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Waspada): Kasus Gigitan Anjing rabies kini sangat meresahkan masyarakat, pasalnya di sejumlah daerah terdapat warga meninggal akibat digigit anjing rabies.

Menyikapi ini, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadiskes Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan menyarankan masyarakat untuk sementara agar tidak memelihara anjing. Jika pun harusnya memelihara sebaiknya memvaksin anjingnya agar tidak membahayakan tuannya dan juga masyarakat sekitarnya.

“Untuk antisipasi, anjingnya yang diamankan, karena penularannya dari gigitan anjing. Harusnya kalau mau pelihara anjing harus di vaksin. Kalau tidak mau untuk sementara ini jangan dulu pelihara anjing karena anjing ini kalau sudah tertular rabies dia tidak mengenal tuannya. Jadi dia bisa membahayakan tuannya dan masyarakat sekitarnya,” tegasnya pada Senin (17/7).

Sebelumnya Mujahit Hasibuan MKes mengatakan pada Minggu (16/7) bahwa ada 3.888 Kasus itu adalah kasus gigitan bukan kasus positif rabies. Dalam hal ini kasus gigitan yang disebabkan oleh hewan-hewan yang diduga dapat menularkan virus rabies seperti digigit anjing, kucing atau kera yang belum tentu semua kasus gigitan tersebut mengandung virus rabies.

“Alasannya karena bisa saja hewan-hewan tersebut sudah divaksin sehingga sudah terbentuk antibody terhadap virus rabies, sehingga tidak dapat menularkan virus rabies lagi ke manusia walaupun hewan-hewan tersebut sudah terlanjur menggigit manusia,” katanya.

Ia menjelaskan dari 3.888 kasus GHPR yang mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 3.011 kasus dan ada enam kasus kematian pada manusia di Provinsi Sumut karena rabies (Lyssa) yang biasanya meninggal diakibatkan terlambat mendapat penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Menurutnya, sebagian masyarakat lebih memilih berobat kampung dengan ramuan-ramuan tertentu yang dipercaya dapat mematikan virus rabies dan dapat kami pastikan tidak mendapatkan VAR,” jelasnya.

Ia menyampaikan salah satu hal paling krusial setelah digigit hewan penular rabies adalah langsung segera melakukan perawatan luka gigitan/cakaran dengan mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit.

Ia menyimpulkan angka 3.888 itu adalah jumlah kumulatif kasus gigitan hewan-hewan yang diduga menjadi penular rabies dan bukan jumlah kasus positif rabies di Sumut.

“Dari angka 3.888 tersebut hanya ada enam kasus kematian pada manusia karena rabies (Lyssa) artinya hanya ada enam kasus yang positif rabies yang dibuktikan dari beberapa kasus yang enam tadi, ada yang dilakukan pemeriksaan laboratorium spesimen otak anjing dimana positif mengandung virus rabies dan dari gejala klinis yang dijumpai pada manusia yang terinfeksi virus rabies,” tandasnya. (cbud)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *