MEDAN (Waspada.id): Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak melanjutkan kontrak kerja terhadap 100 karyawan honorer PUD Pasar. Hal ini karena salahsatu BUMD Kota Medan tersebut memiliki sekitar 600 lebih karyawan dan banyak yang hanya makan “gaji buta”.
“Kita berancana akan merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak kepada 100 orang. Ini demi menghemat pengeluaran penghemat. Ditahun ini akan ada 50 karyawan yang akan terealisasi. Dan kita pastikan belum ada penerimaan pegawai, karena selama ini tidak ada standar rekrutmen pegawai,” ujar Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan dengan PUD Pasar Medan, Senin (2/3).
RDP dipimpin Ketua Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede, bersama Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah, Sekretaris David Roni Ganda Sinaga dan anggota Komisi III DPRD Medan lainnya.
Mendengar rencana PHK 100 karyawan honorer PUD Pasar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah, mengatakan, anggaran yang dimiliki PUD Pasar memang sekitar 70 persennya untuk belanja pegawai. Namun untuk mengurangi karyawan agar Dirut PUD Pasar mempertimbangkanya karena akan menimbulkan masalah baru.
“Bagaimana proses pemecatan karyawan itu, apakah sudah siapkan pesangonnya?. Ini perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,”tegas Bahrumsyah.
Sebaiknya, lanjut Bahrum, ratusan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal. Pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga segera putuskan kontraknya dan ambil alih dan ditangani langsung saja oleh PUD Pasar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede. Menurutnya, jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer tapi harusnya tetap diberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin.
“Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. Satu orang saja pun itu dipecat pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.
Dikatakan Salomo, ratusan tenaga honorer itu dapat diberdayakan dengan pekerjaan di lingkungan PUD Pasar yang selama ini banyak diserahkan ke pihak ketiga.
“Ke depan sebaiknya dikerjakan oleh pihak PUD Pasar dengan memberdayakan tenaga honor tadi,” ucap Salomo.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, juga meminta PUD Pasar Kota Medan untuk meninjau ulang seluruh kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola seluruh pasar di Kota Medan berikut sarana prasarana yang ada di dalamnya. Sebab kerjasama yang dibangun dengan pihak ketiga tidak memberikan keuntungan yang layak untuk PUD Pasar Kota Medan sebagai pemilik pasar.
“Kedepan, seluruh pasar di Kota Medan jangan lagi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. PUD Pasar punya banyak pegawai, berdayakan seluruh pegawai untuk mengelola pasar dan seluruh unit usaha yang ada didalamnya dan dipastikan Pemko Medan akan menghasilkan pendapatan yang besar,” tuturnya. (id145)












