Medan

Direktur Dan Wadir Dikabarkan Mundur, Pelayanan RSUD Dr. Pirngadi Medan Berjalan Kondusif

Direktur Dan Wadir Dikabarkan Mundur, Pelayanan RSUD Dr. Pirngadi Medan Berjalan Kondusif
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN  (Waspada.id): Kabar mengenai mundurnya dua pejabat teras di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Direktur RSUD Dr. Pirngadi, dr. Suhartono, bersama Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medis dikabarkan telah melayangkan surat pengunduran diri dari posisi strategis mereka.

Kendati isu ini telah menyebar luas, proses transisi kepemimpinan tersebut saat ini masih tertahan di meja birokrasi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan dilaporkan tengah memproses berkas pengajuan tersebut secara administratif, sehingga secara de jure, pucuk pimpinan rumah sakit milik Pemko Medan ini belum berganti.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syaputra Pulungan, MKes, memberikan klarifikasi resmi terkait situasi tersebut. Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri telah diajukan, namun menekankan bahwa mekanisme kepegawaian di lingkungan ASN memiliki prosedur yang harus ditaati.

“Benar, informasinya ada dua jabatan, yakni Direktur dan Wadir Pelayanan. Namun, perlu dipahami bahwa ini masih dalam proses pengajuan secara kepegawaian. Saat ini suratnya sedang diproses di BKD dan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota,” ujar Surya saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (4/2/2026).

Surya juga menegaskan bahwa hingga detik ini, belum ada penunjukan Pelaksana Harian (Plh) maupun pejabat definitif baru. Hal ini dikarenakan status pengunduran diri tersebut belum mendapat persetujuan atau SK resmi.

“Selama belum ada keputusan tertulis yang sah, pejabat yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban dan tanggung jawab penuh untuk menjalankan tugas harian di rumah sakit,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, motif di balik mundurnya kedua pimpinan tersebut murni didasari oleh alasan personal dan pengembangan kapasitas profesi, bukan karena tekanan eksternal maupun persoalan manajerial.

Direktur RSUD dDikabarkan ingin mencurahkan waktu lebih banyak untuk keluarga, mengingat anaknya tengah menempuh pendidikan dokter spesialis di luar daerah.

Adapun Wadir Pelayanan berencana untuk melanjutkan studi pendalaman spesialisasi di bidang kedokteran gigi guna pengembangan karier profesionalnya di masa depan.

Di lokasi berbeda, Kepala Tim Humas dan Hukum RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, SKep, menyatakan bahwa secara administratif pihak rumah sakit belum menerima tembusan surat dari Pemko Medan. 

Ia mengimbau masyarakat dan staf rumah sakit untuk tetap tenang karena pelayanan medis dipastikan tidak terganggu.

“Secara administratif, kami di internal belum melihat atau menerima surat resmi tersebut. Memang ada isu yang beredar, dan terpantau ada aktivitas merapikan barang-barang pribadi di ruang pimpinan sekitar dua hari lalu. Namun, Direktur masih aktif masuk kerja dan menjalankan fungsi manajerial seperti biasa,” jelas Gibson.

Ia menegaskan bahwa RSUD Dr. Pirngadi sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan di Kota Medan tetap beroperasi secara optimal. Seluruh jajaran tenaga medis dan administrasi tetap bekerja sesuai prosedur standar yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, dr. Suhartono selaku Direktur belum memberikan tanggapan langsung terkait pengunduran dirinya. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan jawaban. 

Publik kini menanti keputusan resmi dari Wali Kota Medan melalui BKD terkait siapa yang akan mengisi kursi pimpinan rumah sakit bersejarah tersebut jika pengunduran diri ini resmi disetujui. (Id111)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE