Medan

Direktur PTPN II Dukung Islamic Centre

Direktur PTPN II Dukung Islamic Centre
DIREKTUR PTPN II Irwan Perangin-angin. Waspada/Partono Budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin (foto) mendukung sarana multifungsi Islamic Centre yang akan dibangun di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang.

“Oh pasti kita dukung Islamic Centre,” kata Dirut PTPN II Irwan Perangin-angin kepada Waspada di Medan, Jumat (13/1).

Ia mengatakan hal itu usai bersilaturahmi dengan Pemimpin Umum Harian Waspada Hj Rayati Syafrin, didampingi Wapenjab Sofyan Harahap, dan Humas Erwan Effendi Harahap.

Hadir di dalam silaturahmi itu, Kabag. Sekretariat Perusahaan, Henny Mailena Siregar dan Kasubbag. Humas dan Rahmat Kurniawan.

Menurut Irwan, kehadiran Islamic Centre yang akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektar, nantinya akan terintegrasi dengan kawasan hunian dengan berbagai aneka hiburan di Helvetia, Deli Serdang, hasil kerja sama antara PTPN II dengan Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA).

“Ini juga akan terkoneksi dengan Bandara Kualanamu dan Islamic Centre, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian,” ujarnya.

Terkait dengan Islamic Centre, Dirut PTPN II Irwan Perangin-angin menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, seluas 50 Hektare (Ha) dengan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp31.223.278.441.

Proses pengadaan tanah ini dilakukan untuk kepentingan umum, yakni pembangunan Islamic Centre Sumut.

“Sudah ke Pemprovsu itu lahannya, tinggal nanti pembangunanya kita serahkan ke mereka, yang pasti kita dukung Islamic Centre,” pungkasnya.

Belum lama ini, Pemprovsu melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA-CKTR) Sumut menyambut gembira langkah masyarakat Desa Sena, Kec. Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, yang rela dan ikhlas lahan mereka digunakan untuk pembangunan Islamic Centre.

Rasa gembira itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) SDA-CKTR Indra Sakti Harahap mewakili Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede, usai berdialog dan bertemu warga Desa Sena, yang ditandai dengan penerimaan ganti rugi atas tanah mereka, di Kantor Desa Sena itu, dihadiri Kepala Desa Yuli, pekan lalu.

Selain menerima ganti rugi, warga juga bersedia mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan. Dari total luas lahan 50 hektar, 21 hektar telah dibebaskan, dengan nilai Rp13 miliar. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE