Scroll Untuk Membaca

Medan

Dirjen PHU Kemenag RITinjau Progres Pembangunan Pelayanan Haji Terpadu Medan

Dirjen PHU Kemenag RITinjau Progres Pembangunan Pelayanan Haji Terpadu Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Prof.Dr.H.Hilman Latif, P.hd tinjau progres pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu Kemenag Kota Medan, Kamis ( 5/9), di Kemenag Medan.

Dalam peninjauan tersebut, Dirjen PHU didampingi KTU Kemenag Medan H Untung Nasution MHI, Kasi Haji Medan, H Bambang Irawan Hutasuhut SAg, Kepala UPT Asrama Haji Medan, H Ramlan Sudarto SH MSi, PPK Alpian Pinem, Partaonan dan Prana Citra ( bendahara), Katim dan staf pada bidang Haji Kanwil Kemenagsu.

Dalam peninjauan tersebut, Dirjen PHU Hilman Latief, berpesan agar memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat untuk kelancaran proses pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, Alfian Pinem mengatakan, Kemenag Kota Medan mendapat bangunan gedung PLHUT 2 lantai dan sedang dalam proses pengerjaan.

Dia berharap proses pembangunannya ditargetkan selesai pada 9 November 2024 dengan nilai 2,5 M. Gedung dua lantai tersebut, kata Alfian, dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran dan kelancaran pelayanan ibadah haji dan umrah di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Alfian memberikan penjelasan pada Dirjen PHU terkait proses dan progres pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu. Ia juga didampingi pihak rekanan yang mengerjakan proyek bangunan.

Alfian mengucapkan, terimakasih atas kunjungan dan arahan Dirjen PHU. “Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan peninjauan bapak Dirjen PHU, mudah -mudahan gedung ini dapat selesai dibangun sesuai target waktu yang telah disepakati,” kata Alfian. (m22)

Waspada/Anum Saskia
Dirjen PHU Kementerian Agama RI,Prof.Dr.H.Hilman Latif, P.hd saat meninjau pembangunan gedung pelayanan haji didampingi pihak Kanwil Kemenagsu dan Kemenag Kota Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE