MEDAN (Waspada): Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut Kabir Bedi, memberi penjelasan terkait dengan dana pensiun karyawannya. Katanya, Perumda Tirtanadi terus membayar premi asuransi seluruh pegawainya setiap bulan ke pihak asuransi AJB Bumi Putera. Dengan begitu, pembayaran klaim dana pensiun pegawai Tirtanadi menjadi tanggungjawab AJB Bumi Putera.
Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi (foto), mengatakan itu kepada wartawan, Selasa (29/8). Dia menjawab pertanyaan tentang adanya keluhan dari karyawan yang tidak menerima dana pensiun.
Dijelaskan Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun karyawan Tirtanadi dilakukan oleh Asuransi AJB Bumi Putera. Setiap bulannya Perumda Tirtanadi rutin membayarkan dana pensiun karyawannya ke Bumi Putera.
“Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuransi AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Puteralah yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun,” katanya.
Begitupun, lanjut Dirut Kabir Bedi, manajemen tidak lepas tangan begitu saja. Mereka mengaku terus memperjuangkan pembayaran dana pensiun pegawai.
Diakui Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun sempattersendat sejak 2019. Namun atas koordinasi intensif manajemen dengan AJB Bumi Putera, akhirnya pada tahun 2022, pembayaran kembali lancar. “Ada solusi, dibayar tahun lalu dengan banyak, cukuplah dibayar,” ujarnya.
Kabir Bedi mengatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 90 orang lagi pegawai pensiun yang belum menerima pembayaran. Sehingga pada awal Agustus 2023 lalu, pihanya kembali mendatangi AJB Bumi Putera. Disamping itu, Perumda Tirtanadi juga berkoordinasi dengan OJK Regional Sumut. “Dan Asuransi AJB Bumi Putera mengaku berkomitmen ingin membayar dana pensiun pegawai Tirtanadi,” tambahnya.
Namun ternyata, kata Kabir Bedi, AJB Bumi Putera belum juga melunasi dana pensiun pegawai. Padahal, kata Kabir, Tirtanadi masih memiliki dana yang ‘tertanam’ di Bumi Putera. “Nah, tentu terhadap hal ini, kami akan terus menuntut AJB Bumi Putera untuk segera mencairkan pembayaran uang pensiun kepada pegawai-pegawai kami yang telah pensiun,” ujarnya.
Lebih lanjut Kabid Bedi mengatakan, manajemen Tirtanadi juga telah berdiskusi dengan Dewan Pengawas, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut, Biro Hukum Pemprovsu, hingga ke BPKP Sumut. Pihaknya berharap dalam waktu dekat akan ada solusi yang lebih baik terhadap pegawai Tirtanadi.
“Tentu kami mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat menerima informasi secara positif, dan kemudian ada beberapa media yang memberitakan hal-hal yang tidak benar, dan kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. Jadi tentunya berita yang benar itu yang memang keluar langsung dari pernyataan saya selaku direktur utama Inilah pernyataan yang sebenarnya,” kata Kabir Bedi.
Terkait adanya pemberitaan yang mempelintir masalah dana pensiun ini, tambah Kabir Bedi, ia meminta masyarakat agar mengabaikannya.
“Seluruh sumber daya kita di Tirtanadi sedang bekerja keras. Jadi tolong dukung kita, jangan jadi mengalih-alihkan isu, sehingga kasihan nanti pegawai tidak fokus bekerja, terganggu kita jadinya,” ujarnya. (m07)