Scroll Untuk Membaca

Medan

Disdik Didesak Penuhi Kebutuhan Guru Agama Islam Di Kabupaten/Kota

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Sumut mendesak Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk memenuhi kebutuhan guru agama Islam di kabupaten/kota, yang hingga ini jumlahnya masih sangat kurang memadai.

“Kita desak segera penuhi kebutuhan guru agama Islam untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah,” kata anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar (foto) kepada Waspada di Medan, Minggu (18/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disdik Didesak Penuhi Kebutuhan Guru Agama Islam Di Kabupaten/Kota

IKLAN

Anggota dewan dari fraksi PKS ini, merespon aspirasi masyakat di Dapil VI, di Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan, saat menggelar reses, dan kunjungan kerja, beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, Dedi menyebutkan, saat ini kebutuhan guru di 33 kabupaten/kota sudah lama dipersoalkan, namun hingga ini tidak mendapat perhatian maksimal dari Pemprovsu, khususnya Dinas Pendidikan Sumut.

“Kembali kita desak, karena ini menyangkut persoalan masa depan anak didik, yang mengharapkan proses belajar lebih maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Ketua Umum Forum Pengembangan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Sumut (FPK-GPAISU) Raudatus Shafa Mohammad Kasim, dari 17.362 sekolah yang ada di Sumut, di antaranya terdapat 800 sekolah di beberapa daerah yang tidak memiliki Guru Agama Islam.

Menurut Dedi, pihaknya prihatin karena selama ini sekolah di Sumut diajar guru honor, dan mereka mengeluh soal kesejahteraan yang masih tidak mencukupi.

Selain itu, dirinya melihat semakin menurunnya akhlak para remaja, sehingga pelajaran agama ini juga dikhawatirkan menurun. “Karenanya, kita berharap Pemprovsu bergerak cepat, agar masalah kekurangan guru ini segera diatasi,” pungkasnya.

Pemprov Sumut, lanjutnya diharapkan dapat membantu persoalan ini, juga mengenai kesejahteraan, serta peningkatan kompetensi para guru nantinya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE