MEDAN (Waspada): Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum LS salah satu guru SMP Negero di Medan terhadap 5 siswanya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Medan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar menindak tegas oknum guru tersebut, karena tindakan becat itu tidak boleh ditolelir, karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan.
“Kita harapkan Disdik Medan bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya, ” tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus (foto) Selasa (6/12).
Untuk saat ini kata Ketua Fraksi PDJ P DPRD Kota Medan ini, oknum guru dimaksud jangan diperlihatkan lagi di sekolah. Karena apabila terlihat para siswa akan berdampak buruk terutama mental anak.
Sedangkan kepada pihak Kepolisian, Robi berharap supaya dilakukan proses
secepatnya dan mengungkap kejadian dengan baik. “Kita berharap tidak ada interpensi kepada Polisi hingga dapat melakukan proses dengan baik,” ujarnya.
Seperti diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS.
Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.
Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.
” Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,”kata FK, orangtua salah satu korban, Sabtu (3/12).
Adapun modus guru SMP berinisial LS, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya. (h01)