Scroll Untuk Membaca

Medan

Dishub Medan Diingatkan Tetap Perketat Uji KIR Dan Razia Sopir Narkoba

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan didorong tetap melakukan pengawasan ketat terkait Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) uji KIR bagi kendaraan penumpang umum angkutan kota (Angkot) maupun angkutan barang. Bagi kendaraan yang sudah tua dan tidak lolos uji supaya diremajakan.

“Dishub kiranya memberikan sanksi tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji KIR. Kita harapkan tetap mengedepankan keselamatan. Kita tidak ingin terjadi kecelakaan terulang seperti di Banjarmasin Kalimantan. Dan kejadian hampir serupa juga pernah terjadi di Jl Ring Road/Gagak Hitam Kota Medan, ” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari, ST kepada wartawan, Selasa (25/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dishub Medan Diingatkan Tetap Perketat Uji KIR Dan Razia Sopir Narkoba

IKLAN

Untuk itu katanya, Dishub Kota Medan supaya ekstra ketat melakukan pengawasan kendaraan yang layak beroperasi. Sehingga tidak ada lagi kejadian rem blong atau kerusakan yang fatal. “Cek fisik kendaraan harus benar benar dilakukan tidak sekedar formalitas,” sebutnya.

Selain itu, Sudari juga tetap mendorong Dishub Medan tetap melakukan razia bagi sopir angkot yang melanggar berbagai disiplin berlalu lintas. “Terlebih razia sopir yang terlibat komsumsi Narkoba,” harapnya.

Seperti razia yang dilakukan terhadap sopir angkot terkait disiplin berlalu lintas dan pengguna narkoba. Diharapkan razia supaya dilakukan berkelanjutan di seluruh Kota Medan.

Ditambahkan Sudari, kondisi perlalu lintasan di Kota Medan saat ini butuh penataan serius. Hal itu diperparah para sopir angkot yang kurang disiplin berlalu lintas.

Untuk itu, Dishub Medan diminta supaya melakukan berbagai terobosan guna mengatasi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas agar tidak terjadi stagnan. Ia juga menyarankan agar Dishub tetap melakukan pembinaan dan pelatihan bagi semua sopir angkot. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE