Scroll Untuk Membaca

Medan

Disti Nuaridho Laksanakan “Bakti Sosial” Khitanan Massal Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Disti Nuaridho Laksanakan "Bakti Sosial" Khitanan Massal Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada)- Khitanan dari sudut pandang agama Islam merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya dilakukan bagi seorang anak laki laki.

Kegiatan ini lah yang dilakukan oleh Disti Nuaridho selaku Tokoh Masyarakat bersama masyarakat di sekitaran Lingkungan Madrasah Al Muslimin, Jalan M Idris, Kecamatan Medan Petisah melaksanakan kegiatan ‘Bakti Sosial’ berupa Khitanan Massal serta santunan anak yatim dan Dhuafa, Sabtu (11/3/2023) pagi kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disti Nuaridho Laksanakan "Bakti Sosial" Khitanan Massal Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

IKLAN

Menurut seorang warga bernama Ibu Nadya (63), kegiatan bakti sosial yang dilakukan tersebut, sangat membantu keluarga yang tidak mampu.

“Alhamdulillah sunat masal gratis yang dilakukan bapak Disti ini sangat membantu masyarakat yang tidak mampu untuk menyunatkan anak-anaknya. Untuk itu, mewakili masyarakat sekitar saya mengucapkan terimakasih banyak. Semoga bapak Disti Nuaridho selalu diberikan kesehatan dan dipermudah semua urusannya,” ucapnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Disti Nuaridho selaku penyelenggara juga memberikan bingkisan secara simbolis kepada peserta sunat massal. “Syukur Anak-anak sangat antusias mengikuti sunat massal yang kami selenggarakan ini,” katanya

Selain itu, Disti juga menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya kegiatan bakti sosial berupa sunat massal dan santunan kepada anak yatim & Dhuafa ini, dapat memberikan manfaat yang baik kepada seluruh masyarakat.

“Semoga dimasa yang akan datang, kita dapat meningkatkan rasa peduli terhadap sesama yang betul-betul membutuhkan uluran tangan kita,” pungkasnya. (Cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE