Scroll Untuk Membaca

Medan

Distributor Beras Palsukan Dokumen Kilang Padi Untuk Dapatkan Kuota

Distributor Beras Palsukan Dokumen Kilang Padi Untuk Dapatkan Kuota
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen untuk mendapatkan kuota beras komersil, Senin (4/2).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, seorang tersangka pemalsu berinisial AKL telah ditahan. Saat ini dalam proses penyidikan di Mapolda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Distributor Beras Palsukan Dokumen Kilang Padi Untuk Dapatkan Kuota

IKLAN

Dijelaskannya, Dit Reskrimsus Polda Sumut beberapa minggu ini melakukan proses penyelidikan bersama Bulog, untuk menggali informasi tingginya kenaikan harga beras di Sumut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada 20 Februari 2024 mereka mendapati dugaan adanya satu pengusaha “nakal” yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu.

“Dokumen palsu yang digunakan, yakni dokumen Kilang Padi Parino. Kilang ini adalah rekanan daripada Bulog yang sudah terdaftar,” kata Hadi.

Dokumen itu digunakan tersangka AKL untuk mendapatkan beras komersial. Setelah dokumen itu masuk ke Bulog, kemudian Bulog memproses dan mengeluarkan 2.000 ton beras pada Februari 2024.

“Berdasarkan penyelidikan, tersangka AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Sedangkan prosedurnya untuk mendapat beras itu harus memiliki kilang padi,” jelasnya.

Tersangka AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di kilang padi. Namun Ia merupakan pengusaha yang selama ini distributor beras dan gula di Sumut.

“Kita bisa katakan bahwa pengusaha ini adalah pengusaha nakal yang tentu kepentingannya adalah mencari keuntungan,” sebut Hadi.

Dijelaskan bahwa hari ini (Senin) penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah menetapkan sebagai tersangka. “Mulai hari ini proses penyidikan akan dijalani,” ujarnya menyebut tersangka dikenakan Pasal 6 UU Darurat Tahun 1955.

Hadi menambahkan, walaupun ketentuan mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetapi yang bersangkutan memiliki pangsa pasarnya di Riau dan Jawa.

Mengenai pemeriksaan terhadap pemilik Kilang Padi Parino, Hadi menjawab, bahwa Parino menyatakan tidak mengeluarkan dokumen itu. “Jadi tanda tangan dokumen itu dipalsukan. Kemudian tersangka membawanya ke Bulog Cabang Medan. Mereka tidak saling mengenal,” kata Hadi.

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu menyebutkan, penyaluran beras komersil tersebut guna menjaga stabilitas pangan.

Ia juga memminta masyarakat tidak panik, karena Bulog mempunyai stok 16.000 ton dan dalam proses bongkar. “Di Pelabuhan Belawan ada 15.000 ton. Pada 17 Maret 2024 akan masuk lagi 12.000 ton. Saya kira dalam penyalurannya akan melibatkan Satgas Pangan Sumut,” katanya.(m10)

Waspada/Ist
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi didampingi Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu saat pemaparan kasus dokumen palsu penyaluran beras komersil di Polda Sumut, Senin (4/3).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE