SIBOLGA (Waspada.id): Seorang pria berusia 18 tahun bernama Jonesus Waruwu dinyatakan meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan pantai Sibolga, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban yang berdomisili di Jalan Mojopahit, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, diumumkan wafat pada pukul 18.05 WIB di Rumah Sakit Umum Dr. F. L. Tobing.
Menurut orang tua korban, almarhum memiliki riwayat penyakit epilepsi. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut.
Personel Polres Sibolga yang dipimpin Pawas PS Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu, S.E., M.M., bersama Pamapta III Ipda D. Damanik, S.H., serta petugas piket fungsi segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat.
Sebelumnya, kejadian bermula saat saksi FS bersama DS dan keluarga sedang beraktivitas di pantai. Sekitar pukul 17.30 WIB, DS merasakan sesuatu menyentuh kakinya di bawah air dan memberitahukan hal tersebut kepada keluarga. Setelah pengunjung lain juga merasakan hal serupa, saksi meneliti dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mengeluarkan buih dari mulut dan hidung.
Saksi bersama warga sekitar segera mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, jenazah korban dibawa pihak keluarga menggunakan mobil Inafis Polres Sibolga menuju rumah duka.(tnk)











