Scroll Untuk Membaca

Medan

Ditjen Imigrasi Dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen Untuk Penegakan Hukum

Ditjen Imigrasi Dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen Untuk Penegakan Hukum
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, Senin, (1/7) 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ditjen Imigrasi Dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen Untuk Penegakan Hukum

IKLAN

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami,“ ujar Redha.

Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.

Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan borang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernahbmendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.
Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalambhal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.

“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy, sebagaimana yang disampaikannya melalui Humas Direktorat Jenderal Imigrasi kepada waspada.id.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE