HeadlinesMedan

Ditresnarkoba Polda Sumut Dan Polrestabes Medan Gerebek Bandar Narkoba Sei Mencirim

Ditresnarkoba Polda Sumut Dan Polrestabes Medan Gerebek Bandar Narkoba Sei Mencirim
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (4/1) siang menggerebek kawasan rawan Narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan, 7 pelaku berhasil ditangkap, mulai dari pengguna, pengedar, hingga pemasok Narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, menjadikan gubuk yang berada di Jl. Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sebagai target operasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kawasan ini, jadi sasaran tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, usai kembali ditemukannya praktek penyalahgunaan narkoba, meskipun beberapa waktu lalu penggerebekan kerap dilakukan.

Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap P ,25, warga Jl. Sei Mencirim, yang merupakan pengedar Narkoba di kawasan ini, berikut barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp.1.300.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan Narkoba.

Berhasil menangkap P, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap pemasok Narkoba kepada P. Dan dari keterangan P, tim gabungan kemudian berhasil menangkap KN ,35, warga Desa Sidomulio tidak jauh dari lokasi penangkapan P.

“Penggerebekan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, yang menekankan jika Narkoba merupakan musuh bersama. Dan kami, tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan, setiap kita menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan Narkoba yang ada,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Ditambahkan Jhon Rakutta, selain menangkap pengedar dan pemasok narkoba, dalam penggerebekan yang dilakukan, turut diamankan 5 pengguna Narkoba, yang keseluruhannya juga dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.

“Selain menangkap pengedar dan pemasok, kita juga mengamankan para pengguna Narkoba. Tentu ini akan kita dalami, apakah mereka mendapatkan Narkoba dari pengedar yang kita tangkap dari pengedar yang sudah kita tangkap, atau justru dari yang lain. Tentu akan kita kejar terus,” pungkas Jhon Rakutta.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE