Scroll Untuk Membaca

Medan

Dituduh Berbuat Cabul, Kepala Sekolah Masuk Sel

Dituduh Berbuat Cabul, Kepala Sekolah Masuk Sel
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Diduga berbuat cabul kepada siswinya, seorang kepala sekolah di Deliserdang, Rabu (29/11) dijebloskan ke dalam sel Satreskrim Polrestabes Medan.

Pria berinisial JR ditangkap berdasarkan laporan pengaduan orangtua korban ke Polrestabes Medan karena dituduh berbuat meraba-raba organ intim siswinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dituduh Berbuat Cabul, Kepala Sekolah Masuk Sel

IKLAN

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir menyebutkan, pria yang seharusnya memberikan perlindungan dan edukasi kepada muridnya malah berbuat cabul dengan meraba-raba organ intim beberapa siswinya.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (29/11).

Fathir mengatakan selain memeriksa pelaku, pihak UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah meminta keterangan dari para korban. Diperkirakan siswi yang menjadi korban pelecehan lebih dari satu orang.

“Ada beberapa orang korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban (mengaku) pernah di sentuh areal intimnya,” ucap Fathir.

Terkait dengan modus pelaku melakukan pelecehan, Fathir melanjutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan,” ungkapnya.

Selain melakukan proses hukum, Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korban.

“Dilakukan agar para korban tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” tukasnya.(m27)
Waspada/Ist

Oknum kepala sekolah yang ditahan di sel Polrestabes Medan karena dituduh mencabuli siswinya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE